Jakarta (ANTARA News) - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Slamet Edy Poernomo menilai industri perbankan nasional perlu penguatan modal agar semakin kompetitif.OJK mendukung dilakukannya konsolidasi perbankan dalam rangka penguatan modal perbankan tersebut
Menurut Slamet di Jakarta, Selasa, penguatan modal perbankan tersebut diperlukan dalam menghadapi era suku bunga tinggi saat ini.
"OJK mendukung dilakukannya konsolidasi perbankan dalam rangka penguatan modal perbankan tersebut," ujar Slamet.
Ia menuturkan, konsolidasi perbankan dapat dilakukan dengan merjer ataupun akuisisi. Dalam setahun terakhir, OJK sendiri sudah melakukan penilaian (assesment) terhadap kondisi masing-masing bank, apakah perlu dilakukan konsolidasi atau tidak.
"Kita mau mengarahkan. Kan kita tidak mungkin mengurangi jumlah bank, tapi kalau ada yang mau merjer, kita dorong," ujar Slamet.
Konsolidasi perbankan, lanjutnya, juga dapat memudahkan tugas OJK dalam mengatur dan mengawasi industri perbankan, didukung dengan teknologi yang semakin berkembang.
"Kan kontrolnya jadi lebih enak. Jadi yang kita awasi yang bank gedenya saja, karena bank kecilnya uda termasuk di dalamnya. Jadi isunya ke depan, dengan konsolidasi semakin ada penguatan modal, itu bisa dengan merjer, bisa dengan akuisisi," kata Slamet.
Sementara itu, ekonom senior Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero menuturkan, belajar dari krisis 1998, penguatan permodalan memang satu keniscayaan.
"Apakah bentuknya merjer, akuisisi, atau menambah modal melalui pasar modal, itu pilihan," ujar Poltak.
Demikian juga terkait sumber permodalan, apakah modal dalam negeri atau modal asing, ia menilai hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Mereka sangat diperlukan. Mau kucing hitam atau kucing putih, yang penting bisa menangkap tikus," katanya.
Baca juga: Konsolidasi perbankan mendesak
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2018