"Hari ini saya menyerahkan sampel air licit yang sudah diolah Pemprov DKI di Bantargebang dan yang diambil langsung sebelum diproses dan setelah pemerosesan untuk diteliti kebenarannya," kata Rahmat di Bekasi, Selasa.
Kedatangan Rahmat yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi ke kantor KLHK di Jakarta itu diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M R Karliansyah beserta jajarannya.
Menurut Rahmat, DKI telah mengklaim bahwa IPAS yang mereka pasang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah berjalan optimal dalam menetralisasi kandungan limbah sampah yang terserap ke air tanah warga di sana.
"Sampel olahan IPAS TPST Bantargebang katanya sudah layak kembali menjadi habitat hidup ikan. Benar tidaknya kami serahkan sampel ini untuk diteliti. Satu lagi air licit yang belum diolah sama sekali, supaya tergambar kandungan di dalamnya," katanya.
Rahmat mengatakan, pihaknya sengaja menyerahkan juga kedua sampel tersebut kepada KLHK sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penelitian limbah lingkungan.
Sebab hasil pemeriksaan atas kedua sampel sangat diperlukan untuk dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemilik TPST Bantargebang.
"Kami sepakat agar pengelolaan TPST Bantargebang ke depan lebih baik lagi, sehingga tak mengakibatkan dampak negatif bagi lingkungan," katanya.
Pemeriksaan ini diperlukan untuk jadi bahan laporan menjelang pembahasan yang akan dilakukan kedua pemerintah perihal pengolahan sampah di TPST Bantargebang.
Rahmat menambahkan, agenda itu sekaligus menindaklanjuti rencana kedatangan tim persampahan DKI ke Kota Bekasi pada Kamis (25/10).
"Kedatangan tim persampahan itu sekaligus membahas tuntas terkait road map kerja sama kemitraan kedua daerah serta kompensasi dana bau sampah di TPST Bantargebang," katanya.
Baca juga: Polemik Bantargebang dipicu miskomunikasi
Baca juga: DKI-Bekasi akan lanjutkan pembicaraan pengelolaan sampah Kamis
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2018