Sejumlah buruh mulai unjuk rasa di Kemnaker

24 Oktober 2018 11:12 WIB
Sejumlah buruh mulai unjuk rasa di Kemnaker
Sejumlah buruh unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (24/10/2018), mereka keberatan atas kebijakan pemerintah yang hanya menaikkan UMP 8,03 persen pada 2019. (Antara/Aubrey Fanani)
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah buruh dari beberapa organisasi mulai datang untuk unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu.

Mereka datang rombongan menggunakan bus, ada juga yang datang dengan kendaraan beroda dua.

Mereka berorasi di dalam lapangan parkir, sebagian lagi masih berada di pinggir jalan.

Sebelum memulai unjuk rasa mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Mereka merasa keberatan atas surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang mengamanatkan seluruh daerah untuk menaikkan upah buruh 2019 sebesar 8,03 persen.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebelumnya menyebutkan upah buruh tahun 2019 naik 20 hingga 25 persen agar bisa hidup layak.

Dalam orasi, beberapa buruh mengatakan kenaikan 8,03 persen tersebut belum seimbang dengan inflasi yang terjadi.

"Itu sama saja gaji kami tidak naik karena barang-barang juga naik. Bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata seseorang yang sedang berorasi.

Untuk menyuarakan tuntutan kenaikan upah 20 - 25 persen, buruh Indonesia akan melakukan aksi ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 24 Oktober 2028.

Selain di Kemenaker, aksi juga akan dilakukan Kantor Gubernur masing-masing daerah dengan jadwal sebagai berikut Bandung-Jawa Barat tanggal 25 Oktober 2018, Medan-Sumatera Utara tanggal 29 Oktober 2018, Surabaya-Jawa Timur tanggal 29 Oktober 2018,  Semarang – Jawa Tengah tanggal 30 Oktober 2018, dan Batam-Kepulauan Riau tanggal 31 Oktober 2018.

Baca juga: Massa buruh jalan kaki ke Balaikota DKI Jakarta

Baca juga: Buruh kampanye kenaikan upah plus 50 dolar AS

Baca juga: Buruh tambang Riau tuntut kenaikan upah

Baca juga: Kemnaker tetapkan tersangka pelanggaran pembayaran upah


 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018