"Yang perlu perhatian, dalam negara ini bebas membentuk parpol, ormas. Per hari ini jumlah ormas mencapi 394.250," kata Mendagri Tjahjo dalam pemaparan 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan ormas-ormas itu terdaftar, baik di Kemendagri, Kemenkumham, maupun Kemenlu. Dari banyaknya ormas terdaftar itu belum termasuk dengan perkumpulan motor serta aliansi-aliansi yang ada.
"Itu belum termasuk geng motor dan aliansi-aliansi," jelas dia.
Dia menekankan keberadaan ormas ini, perlu perhatian khusus, terutama mengenai tujuan serta kegiatan ormas-ormas tersebut agar sejalan dengan Pancasila serta UUD 145.
Dia menegaskan Pemerintah hingga saat ini telah bersikap tegas, dengan berani menentukan sikap menentukan siapa kawan dan siapa lawan terhadap keberadaan ormas-ormas.
"Ini pekerjaan kita bersama, untuk berani menentukan sikap, siapa kawan, siapa lawan, terhadap upaya-upaya kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan UUD 1945 serta mengganggu NKRI," jelas Tjahjo.
Baca juga: Ormas diberdayakan untuk pengamanan Pemilu 2019
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018