• Beranda
  • Berita
  • KPPPA kembangkan media informasi-komunikasi berbasis web

KPPPA kembangkan media informasi-komunikasi berbasis web

25 Oktober 2018 15:25 WIB
KPPPA kembangkan media informasi-komunikasi berbasis web
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)

Melalui web tersebut, pekerja media bisa mendapatkan informasi

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  tengah mengembangkan media informasi dan komunikasi tentang perempuan dan anak bagi sumber daya manusia media berbasis web.

"Melalui web tersebut, pekerja media bisa mendapatkan informasi sekaligus berkomunikasi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan Kementerian," kata Asisten Deputi Partisipasi Media Fatahillah dalam diskusi dengan pekerja media di Jakarta, Kamis.

Fatahillah mengatakan muatan media berbasis web itu direncanakan akan diisi oleh masing-masing kedeputian di Kementerian, pekerja media, pegiat gender, pemerhati anak dan dinas-dinas perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Fatahillah berharap media informasi dan komunikasi tersebut bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat secara umum, khususnya kepada pekerja media sehingga dalam membuat berita bisa lebih responsif gender dan mengutamakan kepentingan terbaik anak.

"Bisa juga tulisan-tulisan dari wartawan kemudian dilombakan. Selain berdasarkan penilaian juri, juga berdasarkan popularitas tulisan tersebut," katanya.

Untuk mendapat masukan dari pekerja media mengenai media informasi dan komunikasi tersebut, Asisten Deputi Partisipasi Media mengadakan diskusi kelompok terfokus.

Salah satu masukan dari pekerja media adalah agar kementerian lebih memberikan akses dan kemudahan bagi wartawan untuk mendapatkan data atau wawancara dengan pejabat terkait tentang peristiwa atau isu tertentu. 

Baca juga: KPPPA: Perempuan dan anak korban bencana rentan pelecehan
Baca juga: Kementerian Perempuan tangani 3.367 kasus selama 2017

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018