• Beranda
  • Berita
  • Gaprindo katakan jangan gegabah putuskan tarif cukai rokok

Gaprindo katakan jangan gegabah putuskan tarif cukai rokok

28 Oktober 2018 14:07 WIB
Gaprindo katakan jangan gegabah putuskan tarif cukai rokok
Sejumlah karyawan melakukan proses pelintingan rokok di area sigaret kretek tangan (SKT) di PT Gelora Djaja di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/1/2017). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Ini harus dicatat, beberapa tahun ini industri ini tidak ada perkembangan, bahkan menurun. Menaikkan tarif cukai misalnya di atas 10 persen bisa menjadi kegaduhan di dalam industri

Jakarta (ANTARA News) - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta pemerintah tidak gegabah dalam memutuskan tarif cukai rokok untuk 2019 melebihi 10 persen karena membuat industri hasil tembakau (IHT) ambruk.

"Ini harus dicatat, beberapa tahun ini industri ini tidak ada perkembangan, bahkan menurun. Menaikkan tarif cukai misalnya di atas 10 persen bisa menjadi kegaduhan di dalam industri," kata Ketua Gaprindo Muhaimin Moefti dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Sabtu.

Pemerintah rencananya akan menaikkan harga rokok yang cukup drastis per bungkusnya tahun depan, yakni di atas 10 persen dan juga kenaikan yang sangat tinggi pada besaran harga banderol atau harga jual eceran.

Dengan naiknya tarif cukai yang tinggi, Moefti melanjutkan, peredaran rokok ilegal akan kembali marak beredar di masyarakat.

Hal tersebut bakal menambah beban bagi industri hasil tembakau karena dampak negatif terbesarnya adalah pengurangan tenaga kerja (PHK) yang dilakukan pabrikan rokok.

"Peredaran rokok ilegal yang sudah turun dari 12 persen menjadi tujuh persen kemungkinan akan marak lagi. Harus diperhitungkan juga bahwa industri ini menyangkut kehidupan enam juta orang dari petani dan buruh," tegas Moefti.

Ketua Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengatakan pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang kondusif bagi industri hasil tembakau.

"Kalau pemerintah terus naikkan lagi, secara kuantitas akan turun drastis," ujar Ismanu.

Saat ini, kata Ismanu, dari 600 pabrikan rokok yang memiliki izin, hanya 100 pabrikan yang masih beroperasi setiap harinya.

Tak beroperasinya ratusan pabrik tersebut turut berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja, dari 600 ribu karyawan, kini yang tersisa tinggal 450 ribu pekerja.

"Pemerintah cari target penerimaan yang lain dan jangan cukai rokok terus yang dinaikkan. Ini sudah sampai titik kulminasi. Kurva pertumbuhan sudah turun," paparnya.

Ketua Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok (Formasi) Andriono Bing Pratikno menambahkan berkurangnya pabrikan rokok di Indonesia disebabkan kebijakan pemerintah yang tak memperhatikan kelangsungan industri hasil tembakau.

"Bea Cukai bisa merilis berapa persen yang mati karena policy maker," kata dia.

 Baca juga: Produsen rokok putih minta pengurangan cukai
Baca juga: Industri tolak rencana kenaikan cukai rokok

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018