"Kami berhati-hati dalam situasi yang tidak pasti, tapi APBN ini juga bisa menjadi instrumen fiskal untuk mendukung pembangunan dan prioritas yang tertuang dalam RKP serta mendukung masyarakat tertinggal," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja Badan Anggaran di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani mengatakan penyusunan APBN 2019 dilakukan dalam kondisi perekonomian global sangat dinamis sehingga pengelolaan instrumen fiskal melalui penetapan asumsi makro yang sesuai perkembangan terkini menjadi penting.
Namun, penyusunan instrumen fiskal ini juga harus dapat menjadi insentif untuk mendorong kinerja pembangunan, termasuk berbagai program yang sudah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah serta inisiatif strategis dan aktual lainnya, seperti antisipasi terhadap bencana.
"Kita bisa berdebat soal angka, akurasi data maupun program, namun kesepakatan pemerintah dan DPR semua sama, bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi penting, karena ini menjadi aset penting untuk mendapatkan hasil yang baik," ujar Sri Mulyani.
Untuk pertama kalinya, APBN 2019 ikut mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun yang masuk dalam pagu Dana Alokasi Umum untuk mendukung peningkatan pelayanan maupun pembangunan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan.
Sri Mulyani mengharapkan pemberian dana kelurahan untuk mendukung penyaluran dana desa, yang sudah diberikan sebelumnya, bisa menciptakan kohesi dan harmoni untuk mendorong produktivitas daerah tertinggal, memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana serta meningkatkan level pelayanan publik.
Terkait target defisit anggaran sebesar 1,84 persen dari PDB yang masih dipenuhi dengan utang, Sri Mulyani menegaskan bahwa penerbitan surat utang bukan merupakan tujuan karena merupakan instrumen untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.
Sebelumnya, Rapat Badan Anggaran DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati RUU APBN 2019 untuk mendapatkan persetujuan di rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (31/10).
Dalam pandangan mini fraksi, enam fraksi memberikan persetujuan atas RUU APBN 2019, tiga fraksi memberikan persetujuan dengan catatan dan satu fraksi yaitu Gerindra tidak memberikan pandangan.
RUU APBN 2019 disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, tingkat inflasi 3,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp15.000 dan suku bunga SPN 3 bulan 5,3 persen.
Selain itu, harga ICP minyak diputuskan 70 dolar AS per barel, lifting minyak 775 ribu barel per hari dan lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari.
Dari asumsi tersebut, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun.
Dengan postur APBN 2019 itu, maka defisit anggaran ditargetkan mencapai Rp296 triliun atau sekitar 1,84 persen terhadap PDB. Postur APBN 2019 ini juga mencantumkan belanja untuk cadangan penanggulangan bencana di NTB dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp10 triliun dan cadangan "pooling fund" bencana Rp1 triliun.
Baca juga: Badan Anggaran DPR sepakati postur sementara APBN 2019
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2018