• Beranda
  • Berita
  • Hasil pemeriksaan 24 kantung jenazah JT 610 diumumkan

Hasil pemeriksaan 24 kantung jenazah JT 610 diumumkan

31 Oktober 2018 19:24 WIB
Hasil pemeriksaan 24 kantung jenazah JT 610 diumumkan
Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Arthur Tampi (kanan) didampingi Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi (kiri) menyampaikan keterangan pers operasi DVI Polri terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang di RS Polri, Jakarta, Selasa (30/10/2018). Sebanyak 185 keluarga korban telah menyerahkan data antemortem sedangkan yang sudah diambil DNA sebanyak 70 keluarga. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta (ANTARA News) - Hasil pemeriksaan pada 24 kantung jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 yang tiba di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Senin (29/10), diumumkan Rabu malam ini.

"Sampai saat ini sudah 48 kantung diperiksa dan direkonsiliasi, 24 di antaranya sudah selesai, hasilnya kantung-kantung tersebut berisi potongan tubuh dan satu di antaranya sudah berhasil diidentifikasi," kata Kepala Kapusdokkes Mabes Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu

Pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan dan Jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10), setelah sebelumnya hilang kontak selama tiga jam sejak pukul 06:33 WIB.

Baca juga: Dua kantong jenazah tiba di dermaga JICT
Baca juga: Pusat krisis: Seluruh korban JT 610 sudah dicari keluarga
Baca juga: Media diharapkan tidak ekspos potongan tubuh korban Lion Air

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018