• Beranda
  • Berita
  • Kemristekdikti usul adanya dana abadi penelitian

Kemristekdikti usul adanya dana abadi penelitian

1 November 2018 16:39 WIB
Kemristekdikti usul adanya dana abadi penelitian
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Dr Mohamad Nasir (ANTARA/Dewanto Samodro)
Serpong (ANTARA News) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengusulkan adanya dana abadi yang diperuntukkan untuk penelitian.

"Jadi nantinya tidak hanya ada dana abadi untuk pendidikan saja, tetapi ada juga namanya dana abadi untuk penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan penelitian di Tanah Air," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir usai pembukaan Indonesian Science Expo (ISE) di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis.

 Pengajuan dana abadi penelitian tersebut, lanjut dia, terdapat dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Riset Nasional yang saat ini sedang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain itu juga akan ada lembaga terpadu yang mengkoordinir penelitian-penelitian yang ada di setiap kementerian dan juga Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Nasir menjelaskan selama ini anggaran riset ada di setiap kementerian dan lembaga, akan tetapi hasilnya kurang optimal.

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati, mengatakan dalam RUU tersebut juga mengupayakan adanya sumber pendanaan lainnya.

 "Termasuk dari swasta, misalnya dengan pengurangan pajak dan sebagainya. Itu masih didiskusikan saat ini," kata Dimyati.

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko, mengatakan pihaknya mendorong agar tak hanya peneliti yang melakukan penelitian, tapi termasuk masyarakat dan generasi muda.

 "Salah satu caranya adalah melalui ISE ini, kami mengenalkan mengenai penelitian karena 60 persen pengunjung adalah generasi muda," katanya.

 Menurut Handoko, penelitian tidak hanya berdasarkan pada permintaan industri tetapi juga masyarakat. Pihaknya juga mengizinkan agar alat-alat LIPI digunakan untuk penelitian masyarakat.

"Kami membuka diri bagi siapa saja yang akan melakukan penelitian," kata Handoko. 

Baca juga: Anggaran Kemristekdikti 2019 jadi Rp41,2 triliun
Baca juga: Kemristekdikti ubah mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri



 

Pewarta: Indriani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018