"Barang bukti yang sudah kami amankan di lokasi kejadian sebanyak Rp10.100.000 dan sebanyak 20 orang yang diduga mengetahui hal tersebut sudah diperiksa penyidik," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan, di Mapolres Jember, Jawa Timur, Kamis.
Menurutnya, Polres Jember mendapat informasi terkait dengan keluhan masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan kartu identitas penduduk (KTP), sehingga hal itu dimanfaatkan oleh calo yang menawarkan jasa untuk memproses pembuatan administrasi kependudukan secara cepat dengan membayar sejumlah uang.
"Kami melakukan penyelidikan selama dua bulan, kemudian setelah melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan forkopimda, maka kami sepakati untuk melakukan tindakan dengan mengamankan sejumlah pejabat dan barang bukti di Kantor Dispendukcapil Jember," ujarnya pula.
Beberapa pejabat yang sudah dimintai keterangan di antaranya Kepala Dispendukcapil berinisial SW, tiga kepala bidang, operator, oknum PNS yang menjadi pengepul uang dari calo yang langsung berkomunikasi dengan Kepala Dispendukcapil, operator, calo, dan pemohon yang membayar sejumlah uang untuk memproses administrasi kependudukan.
"Sejauh ini semuanya masih status sebagai saksi dan mereka baru kami periksa pada Kamis pagi, sedangkan pada Rabu (31/10) penyidik melakukan interogasi saja. Dalam kurun waktu 1x24 jam, kami akan tetapkan tersangkanya," katanya pula.
Ia mengatakan pemohon administrasi kependudukan itu menyetor sejumlah uang kepada calo yang berkisar Rp75.000 hingga Rp100.000, kemudian uang tersebut disetorkan calo kepada seorang oknum PNS di Dispendukcapil yang memiliki akses kepada pejabat Dispendukcapil.
"Ada empat ruangan yang kami segel, agar tidak ada barang bukti hilang, termasuk ruangan Kepala Dispendukcapil Jember dan penyegelan itu seminim mungkin agar tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan di sana," ujarnya.
Saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo didampingi oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Jember Herdian Rahadi, dan Kepala Satpol PP Pemkab Jember Arif Tjahyono.
Di lapangan, sejumlah personel polisi masih berjaga-jaga di sejumlah ruangan Kantor Dispendukcapil Jember, dan sejumlah pejabat Dispendukcapil Jember juga masih diperiksa dengan penjagaan ketat di Mapolres Jember.
Informasi yang dihimpun, calo yang diamankan Tim Saber Pungli di Kantor Dispendukcapil Jember tersebut merupakan salah satu aktivis Jember, dan Polres Jember akan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka OTT pungutan liar di Dispendukcapil Jember pada Jumat (2/11).
Baca juga: Saber Pungli Jember tangkap tangan pejabat SMK
Baca juga: Tim Saber Pungli Jember OTT kasus tanah-listrik
Baca juga: Dua oknum ASN Pemkab Jember terkena OTT
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018