Ke-63 Burung Nuri Merah itu diamankan petugas BKSDA Sulsel dan tim gabungan pada 26 Oktober 2018 di Pelabuhan Soekarno-Hatta Kota Makassar, kata Amin di Ambon.
Burung Nuri Merah itu diamankan dari kapal feri Dharma Kartika III yang berangkat dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Namlea Kabupaten Buru dan melanjutkan perjalanan ke Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
"Dari Pelabuhan Yos Sudarso, puluhan burung tersebut dibawa menggunakan kapal Pelni lalu dipindahkan ke kapal feri menuju Bau-Bau. Tiba di Pelabuhan Makassar langsung diamankan petugas gabungan," katanya kepada Antara.
Ia mengatakan, petugas menemukan dua kandang berisi 74 ekor burung yang rencananya dibawa ke Pulau Jawa.
Setelah diketahui tim Polres Pelabuhan Makassar, kemudian berkoordinasi dengan BKSDA Sulsel untuk pengamanan sementara.
"Awalnya ditemukan 74 ekor burung, tapi karena ini delapan hari dirawat di lingkungan yang memang tidak mendukung maka beberapa sakit dan akhirnya mati, jadi tersisa 63 ekor," ujarnya.
Amin menjelaskan, puluhan burung itu telah dikirimkan kembali ke Ambon, dan sesuai rencana akan dilakukan pengecekan kesehatan oleh Balai Karantina Hewan.
"Balai karantina hewan akan melakukan tes rapid untuk air liur dan kotorannya, sehingga burung tersebut benar-benar sehat untuk dikembalikan ke habitatnya," tandasnya.
Penyerahan 63 ekor burung asal Maluku ini dilakukan Dirjen KSDAE Wiratno didampingi Kepala BKSDA Maluku Muhtar Amin Ahmadi, dan BKSDA Sulsel Johanis Pemandi.
Hadiri juga komunitas cinta burung, Perbakin, unsur Polri dan TNI, pegawai BKSDA Sulsel dan Maluku serta dari BKSDA Bau-bau.*
Baca juga: BKSDA Jabar tangkap penjual burung nuri
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018