• Beranda
  • Berita
  • Menag targetkan 2019 seluruh kabupaten/kota punya PTSP

Menag targetkan 2019 seluruh kabupaten/kota punya PTSP

5 November 2018 15:12 WIB
Menag targetkan 2019 seluruh kabupaten/kota punya PTSP
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) di Kantor Kementerian Agama, MH Thamrin, Jakarta, Jumat (19/10/2018). (Anom Prihantoro)
Pangkalpinang (ANTARA News) - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menargetkan 2019, kantor kementerian agama di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengoptimalkan pelayanan keagamaan.

"Hingga saat ini sudah 21 provinsi yang ada PTSP. Kita targetkan akhir tahun semua Kemenag provinsi ada PTSP dan 2019 semua kabupaten kota memiliki PTSP," kata Lukman Hakim Saifuddin saat meresmikan PTSP Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, di era globalisasi, Kemenag Babel berusaha mengoptimalkan teknologi informasi untuk menciptakan pelayanan terpadu terkait keagamaan untuk semakin mendekatkan diri ke masyarakat daerah.

"Adanya PTSP ini layanan kita ke masyarakat akan lebih efektif dan efisien, mudah dan murah tidak ada biaya gratis," ujarnya.

Kementerian Agama RI menargetkan seluruh Kemenag yang ada di provinsi memiliki PTSP agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan masyarakat lebih mudah mengurus segala perizinan terkait bidang keagamaan.

"Adanya PTSP transparansi dan akuntabilitas Kemenag akan semakin baik karena Kemenag akan tampil dengan wajah baru yang lebih modern dari waktu ke waktu dan Kemenag Babel serius melayani masyarakat," ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenag Babel Muhammad Ridwan mengatakan, sudah dua minggu ini PTSP Kemenag Babel  melayani masyarakat. Dalam waktu dekat PTSP juga akan buka di dua lokasi, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Selatan.

"Dalam waktu dekat kita juga akan membuka PTSP di Kemenag Pangkalpinang dan Bangka Selatan," ujarnya.

Baca juga: Menteri Agama resmikan layanan terpadu satu pintu di Sulteng
 

Pewarta: Kasmono
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018