• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah ingin memandirikan komunitas adat terpencil

Pemerintah ingin memandirikan komunitas adat terpencil

6 November 2018 12:44 WIB
Pemerintah ingin memandirikan komunitas adat terpencil
Warga komunitas adat Da'a duduk di depan rumahnya yang berada di ketinggian 1.200 dpl di Desa Lambara, Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah. (FOTO ANTARA/Basri Marzuki)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah ingin memandirikan Komunitas Adat Terpencil (KAT) lewat program-program pemberdayaan.

"Program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil ini targetnya adalah kita bisa dikatakan berhasil apabila para Komunitas Adat Terpencil bisa kita entaskan, bisa kita dorong menjadi komunitas yang mandiri. Kalau itu belum dicapai maka program Komunitas Adat Terpencil belum bisa kita katakan berhasil," kata Agus dalam Rapat Forum Pakar dan Pokja Komunitas Adat Terpencil di Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa. 

Agus mengatakan program pemberdayan KAT tidak melulu dilakukan pada daerah atau komunitas yang sudah tertimpa bencana tapi juga komunitas yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau. Program-program tersebut akan didukung dan dilengkapi dengan program pemerintah yang sudah berjalan seperti Program Keluarga Harapan dan Kelompok Usaha Bersama.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antarkementerian dan lembaga serta dunia usaha untuk mencapai keberhasilan program pemberdayaan KAT. 

"Sinergitas kementerian dan lembaga di lingkungan pemerintahan jadi sangat penting," katanya dalam pertemuan untuk mengevaluasi program pemberdayaan KAT yang sudah jalan dan merencanakan perbaikannya.

"Keberhasilan program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil ini memang tidak bisa tercapai hanya dengan kerja Kementerian Sosial, ini perlu ada kerja sama dari berbagai pihak khususnya kementerian-kementerian," demikian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca juga:
Tagana-Pendamping KAT diturunkan ke lokasi krisis pangan
Kemensos bangun 65 rumah berdayakan KAT di Bolsel

 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018