Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anang Hermansyah mengatakan Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 yang akan diselenggarakan pada Desember mendatang tidak hanya sekedar formalitas.Kongres ini diharapkan jauh dari citra demikian
"Jika selama ini ada kesan, kegiatan yang dilaksanakan oleh birokrasi hanya sekadar formalitas dan penyerapan anggaran, Kongres ini diharapkan jauh dari citra demikian," ujar Anang di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, KKI harus dimaknai sebagai implementasi dari UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Perpres No 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Staretgi Kebudayaan. Kegiatan tersebut harus difokuskan pada pengelolaan kebudayaan nasional dan pemajuan kebudayaan nasional.
KKI 2018, kata dia, menjadi tonggak penting dalam perumusan dan pendefinisian dan pemajuan kebudayaan nasional.
"Saya berharap, ada dampak turunan yang konkret atas pemajuan kebudayaan di Indonesia yang dihasilkan dari pelaksanaan KKI itu. Bukan sekedar penyerapan anggaran saja tapi ada hasil nyata," tambah dia.
Kekayaan kebudayaan yang dimiliki Indonesia harus dapat dijadikan pemacu untuk kemajuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia di tengah globalisasi serta perkembangan digital yang begitu masif.
Dia menjelaskan seni sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan yang di dalamnya terdapat musik dalam satu dekade terakhir ini terbukti lesu darah.
"KKI dapat harus menghasilkan rumusan konkret, aplikatif yang dapat menunjang pemajuan kebudayaan, tak terkecuali dalam urusan musik di Indonesia," harap dia lagi.
Sebelumnya, Kemendikbud telah menyelenggarakan forum-forum prakongres yang bertujuan untuk memperkuat berbagai hal yang sudah dirumuskan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Forum tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain ahli, narasumber, dan pemangku kepentingan kebudayaan.
"Kongresnya sendiri adalah penetapan dari rumusan, bukan lagi membuka perdebatan-perdebatan, karena kita menganggap prosesnya sudah berlangsung dengan sangat ketat di tingkat kab/kota dan provinsi, melalui tangan para ahli, melalui tangan pemangku kepentingan di bidang kebudayaan, untuk dapat ditetapkan saat kongres berlangsung," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid.
Baca juga: Wamendikbud: Bahasa Jawa inspirasi Indonesia
Baca juga: BPPKI gelar dialog kebudayaan tingkat nasional
Pewarta: Indriani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018