Jakarta (ANTARA News) - Polisi mengimbau keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 hanya mempercayai informasi mengenai anggota keluarganya yang menjadi korban, dari tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri.Jadi tadi anggota keluarga ada yang bertanya mengenai kebenaran soal kabar yang mereka terima dari nomor tidak dikenal
Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Brigjen Pol Musyafak, mengatakan setiap informasi mengenai hasil investigasi oleh tim DVI hanya akan diberitahukan melalui nomor 082125687642 (whatsapp); 081211790961 (panggilan suara); 087888719805 (panggilan suara) dan surat elektronik dvi.lion.am@gmail.com yang akan memberitahukan perkembangan lebih lanjut.
"Kami mendapat kabar bahwa ada beberapa anggota keluarga yang dihubungi mengatasnamakan tim DVI memberi kabar memgenai anggota keluarganya yang jadi korban. Kami mengimbau agar seluruh anggota keluarga hanya mempercayai informasi dari pihak yang bertanggung jawab yakni tim DVI dengan nomor yang benar," kata Musyafak di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Kamis.
Lebih lanjut, Musyafak menegaskan bahwa proses identifikasi oleh pihaknya tidak dipungut biaya sepeser pun karena seluruh biaya telah ditanggung oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, pihak Mabes Polri menyatakan masih menyelidiki kasus ini, namun dengan catatan ada pelaporan dari pihak keluarga.
"Jadi tadi anggota keluarga ada yang bertanya mengenai kebenaran soal kabar yang mereka terima dari nomor tidak dikenal. Kami menunggu pelaporan dan akan kami selidiki, jika ada pidana misal penipuan kami akan tindak lanjuti," kata juru bicara Mabes Polri Sulistyo Pudjo di lokasi yang sama.
Baca juga: DVI: Identifikasi tetap berlanjut jika evakuasi dihentikan
Yang pasti, Pudjo mengatakan pihaknya mengantisipasi agar operasi kemanusiaan terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjungpakis Kabupaten Karawang Jawa Barat tersebut dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Hingga hari ke-11, Kamis, operasi evakuasi dan identifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, Bangka Belitung, sudah ada 71 korban kecelakaan yang berhasil teridentifikasi oleh tim DVI Polri usai pada Kamis ini kembali teridentifikasi 20 jenazah.
Korban yang berhasil teridentifikasi tersebut, hasil dari pemeriksaan pada sebanyak 186 kantong jenazah yang tiba dan diperiksa di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, sejak Senin (29/10) lalu dengan mengambil 609 sampel DNA postmortem dan 256 sampel antemortem dengan terverifikasi 189 sampel dari pihak keluarga.
Pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP, mengalami kecelakaan dan Jatuh di perairan Tanjungpakis Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10), setelah sebelumnya hilang kontak selama tiga jam sejak pukul 06:33 WIB.
Pesawat nahas Lion Air JT 610 itu sendiri, dikabarkan membawa 180 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua Pilot dan lima awak pesawat.
Baca juga: RS Polri terima total 186 kantong jenazah Rabu malam
Baca juga: DVI jelaskan tahapan identifikasi korban Lion
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018