DVI sudah periksa 626 sampel DNA korban JT 610

9 November 2018 13:13 WIB
DVI sudah periksa 626 sampel DNA korban JT 610
Arsip Foto. Kantong-kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tiba di Rumah Sakit Polri Bhayangkara R. Said Sukanto, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018). (ANTARA News/ Nanien Yuniar)
Jakarta (ANTARA News) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri hingga Jumat total sudah memeriksa 626 sampel asam deoksiribonukleat (DNA) untuk mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Koordinator pemeriksaan antemortem Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto (Rumah Sakit Polri) Komisaris Besar Polisi drg Saljyana di Jakarta mengatakan sampel-sampel DNA tersebut diambil dari 194 kantung jenazah korban.

"Kemudian untuk yang teridentifikasi sudah 71 individu, terdiri atas 42 laki-laki dan 19 perempuan," lanjut Saljyana.

Ia menjelaskan pula bahwa tim DVI sudah menerima 256 laporan antemortem, 231 di antaranya dikumpulkan oleh Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, dan 45 laporan dikumpulkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polda Bangka Belitung. Dari seluruh data antemortem yang terkumpul, 189 laporan sudah terverifikasi.

Kombes Saljyana menambahkan Rumah Sakit Polri semalam sudah menerima delapan kantong mayat lagi dan memeriksanya pada Jumat pagi. 

"Termasuk updating yang kita lakukan tadi, sampel DNA yang kita ambil tadi dari postmortem sebanyak 226," katanya.

Pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP milik Lion Air jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober.  Pesawat nahas itu membawa 180 penumpang dewasa, satu anak dan dua bayi, dua pilot dan lima awak pesawat.

Baca juga:
194 kantong jenazah sudah diterima RS Polri
71 korban Lion JT 610 teridentifikasi

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018