• Beranda
  • Berita
  • BKIPM Jambi lepas liarkan kembali 95.876 benih lobster

BKIPM Jambi lepas liarkan kembali 95.876 benih lobster

13 November 2018 10:32 WIB
BKIPM Jambi lepas liarkan kembali 95.876 benih lobster
Petugas menunjukkan benih lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura di Bandara Juanda Jawa Timur, Selasa (6/11/2018). (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Jambi (ANTARA News) - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi kembali melepasliarkan 95.876 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir yang gagal diselundupkan ke Singapura, ke kawasan perairan Pulau Berhala, Provinsi Kepri.

"Puluhan ribu benih jenis lobster pasir dan mutiara senilai Rp12 miliar tersebut, sudah dilepasliarkan oleh petugas BKIPM Jambi dibantu kepolisian dan Dinas Perikanan ke kawasan konservasi perairan Pulau Berhala pada Minggu dan Senin (10-11/11)," kata Humas BKIPM Jambi, Sukarni di Jambi, Selasa.

Pelepasliaran  puluhan ribu benih lobster yang berhasil digagalkan dalam aksi penyelundupan, dilakukan secara dua tahap yakni pada Minggu (10/11) dan Senin (11/11) dan kegiatan itu sesuai dengan hasil penangkapan yang dilakukan tim Satgas penyelundupan benih lobster yang berhasil membongkar dua lokasi penimbunan di Kota Jambi.

Untuk pelaksanaan kegiatan pelepasliaran benih lobster itu berkat kerjasama BKIPM Jambi yang didukung penuh oleh Dinas Perikanan Provinsi Jambi.

Untuk menuju lokasi pelepasliaran yang berada di tengah laut tim menggunakan kapal pengawasan milik Dinas Perikanan Provinsi Jambi dan turut serta dalam kegiatan tersebut adalah BKIPM Jambi, Dinas Perikanan Provinsi Jambi, Polresta Jambi dan Polair Polda Jambi.

Pada pelepasliaran pertama dilakukan pada Sabtu (10/11) dengan jumlah yang dilepasliarkan adalah 56.076 ekor dari total hasil operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 56.306 ekor benih lobster, di mana penyisihan barang bukti sebanyak 230 ekor.

"Sedangkan pada pelepasliaran tahap kedua dilakukan pada Minggu (11/11) dengan jumlah yang dilepasliarkan sebanyak 39.800 ekor dari total OTT sebanyak 40.100 ekor dimana penyisihan untuk barang bukti 300 ekor," kata Sukarni.
 
 Baca juga: Polisi amankan benih lobster senilai Rp8,69 miliar
Baca juga: Penyelundup benih lobster dituntut tiga tahun penjara

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018