Singapura (ANTARA News) - Penyelesaian perundingan perjanjian dagang melalui Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/ RCEP) dinilai krusial di tengah memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China.Perkembangan perundingan perjanjian dagang RCEP hingga saat ini masih berlangsung lambat
"Kebijakan Amerika Serikat yang menaikkan tarif bea masuk memicu memanasnya hubungan dagang dengan China," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di sela-sela KTT ASEAN ke-33, Suntec Convention Centre, Singapura, Selasa.
Ia mengatakan memanasnya hubungan dagang antara kedua negara adidadaya itu tidak membawa dampak positif bagi negara-negara ASEAN.
"Perang dagang tidak ada satupun diuntungkan. Menjadi pengusaha tidak boleh ada musuh. Kita harus melihat kesempatan-kesempatan yang ada," ujar Lukita.
Indonesia, lanjut dia, tidak menginginkan perang dagang dengan China, Amerika Serikat, dan negara lainnya.
"Justru kita ingin merangkul semuanya baik itu China dan Amerika Serikat," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa perkembangan perundingan perjanjian dagang RCEP hingga saat ini berlangsung lambat.
"Ada beberapa isu yang belum disepakati oleh beberapa negara. Ada tiga bab yang menjadi perdebatan yaitu kompetisi, mekanisme penyelesaian sengketa , serta standar dan kualitas barang," ujar dia.
Menteri Enggartiasto mengatakan Indonesia bersama dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya membahas 8 bab dari 21 bab perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
"Kedelapan bab itu antara lain kerja sama ekonomi, UMKM, prosedur kepabeanan, pengadaan pemerintah, ketentuan pemerintah, kebijakan persaingan, ?mekanisme penyelesaian sengketa, serta standar dan kualitas barang," ujar dia.
Bab-bab yang belum terselesaikan itu, lanjut dia, dikarenakan adanya perubahan kebijakan dari negara-negara anggota ASEAN untuk melindungi kepentingan mereka masing-masing.
"Contohnya, Pemerintahan baru Malaysia dibawah kepemimpinan Mahathir Mohammad. Perdana Menteri Malaysia itu ingin mereview kembali perjanjian-perjanjian multilateral maupun bilateral. Malaysia menginginkan bahwa BUMN nya ingin mendapatkan prioritas Kalau kita membahas isu kompetisi sedangkan negara-negara anggota ASEAN lainnya menginginkan sistem ekonomi yang terbuka sehingga semuanya dapat berkompetisi secara sehat," kata dia.
Perundingan RCEP ditargetkan akan selesai secara substansi pada 2019, lanjut dia, apabila tiga bab yang menjadi perdebatan itu dapat diselesaikan pada pertemuan KTT ASEAN ke-33. ??
Sebanyak 10 Menteri Ekonomi Negara-negara ASEAN bertemu di rangkaian pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (ASEAN Summit) ke-33.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas strategi penyelesaian perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) secara substansial di akhir tahun 2018.
Baca juga: Presiden Jokowi akan lanjutkan negosiasi RCEP di Singapura
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2018