Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat malam, mengatakan perubahan DNI 2018 yang membuka aliran penanaman modal asing tersebut dilakukan karena modal di dalam negeri kurang mencukupi.
"Modal kita tidak cukup, nah sehingga kita yang memang harus mengundang," kata mantan gubernur Bank Indonesia itu.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor usaha yang dikelluarkan dari DNI 2018 antara lain industri kayu lapis, industri rokok kretek dan putih, dan galeri seni.
Kemudian, angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang, hingga warung internet.
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady, mengatakan DNI 2018 berkurang 123 bidang usaha dari jumlah DNI 2016 yang sebesar 515 bidang usaha.
"Kami mengincar investasi yang top di dunia, biasanya merger dan akuisisi. Mereka jarang yang greenfield mulai dari nol," kata Edy dalam konferensi pers mengenai Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
Ia menyebutkan contoh beberapa penanaman modal asing yang tinggi potensinya yaitu yang berasal dari industri farmasi, teknologi komunikasi informasi, dan cracker.
Tinjauan mengenai DNI tersebut dikarenakan keterbukaan DNI 2016 belum optimal. Edy mengatakan optimalisasi DNI dirancang supaya efektif dengan cara menaikkan kepemilikan asing.
"Perlu ekspansi baik untuk berorientasi investasi yang menciptakan ekspor dan yang menciptakan subtitusi impor maupun logistik. DNI ini adalah kebijakan promotif bukan protektif," ujar dia.
Dalam DNI 2018 yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI, sebanyak 54 bidang usaha dikeluarkan dari DNI atau dibuka kesempatan PMA 100 persen. Apabila ditambah dengan DNI 2016, maka jumlah bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI mencapai 95 bidang usaha.
Pelaksanaan DNI 2016 dinilai belum optimal mengundang modal masuk karena kurang tersosialisasi dan keterbukaannya kurang menarik, baik karena besaran kepemilikan terutama merger dan akuisisi PMA.
Baca juga: Sejumlah peraturan segera direvisi terkait Paket Kebijakan Ekonomi PKE XVI
Baca juga: Darmin: Revisi daftar negatif investasi siap dibahas dalam ratas
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2018