Jakarta (ANTARA News) - Kalangan pelaku industri sawit dalam negeri meminta pemerintah bertindak tegas terhadap lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional Greenpeace yang dinilai telah merugikan ekonomi nasional di pasar global, melalui pembekuan LSM itu di Indonesia.Indonesia bisa mengikuti kebijakan India yang membekukan LSM tersebut
Hal itu dinyatakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, terkait tindakan Greenpeace yang menghadang kapal tanker sawit di Teluk Cardiz, Spanyol, yang berdampak buruk terhadap citra dan ekspor minyak kelapa sawit Indonesia.
"Negara harus berpihak kepada minyak sawit yang berada dalam ancaman Greenpeace. Karena selama ini, negara merasakan keuntungan dari penerimaan devisa negara," kata Ketua Bidang Perdagangan Apindo Benny Soetrisno.
Benny memaparkan komoditas sawit berkontribusi besar bagi devisa negara berupa ekspor sebesar 22,97 miliar dolar AS atau Rp318 triliun pada 2017. Dampak positifnya adalah neraca dagang nonmigas surplus sebesar 11,83 miliar dolar AS.
Menurut dia, kemampuan sawit untuk menutup defisit neraca perdagangan sangatlah penting bagi pemerintah. Di sinilah perlu keberpihakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan tindakan tegas kepada Greenpeace.
"Aksi mereka terlalu lama dibiarkan. Akibatnya seperti sekarang, ekspor sawit dihambat masuk Eropa. Untuk itu, Indonesia bisa mengikuti kebijakan India yang membekukan LSM tersebut," ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Apkasindo Rino Afrino, menegaskan kampanye Greenpeace telah menghina martabat Indonesia melalui tuduhan minyak sawit kotor. Pasalnya, tuduhan LSM itu belum tentu dapat terbukti apakah minyak sawit yang dihasilkan dari pembabatan lahan hutan.
"Apakah Greenpeace bisa membuktikan minyak sawit yang dijual Wilmar, merusak lingkungan? Padahal, supplier mereka ini telah mengikuti prisnsip minyak sawit berkelanjutan seperti ISPO dan RSPO. Jelas kampanye itu dapat menghancurkan stigma sawit Indonesia," ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan Indonesia tidak boleh tunduk dengan tuntutan Greenpeace karena kampanye mereka bersifat negatif dan provokatif.
Mengingat Indonesia sedang membenahi tata kelola sawit tetapi Greenpeace seenaknya menyudutkan sawit, lanjutnya, untuk itu sebagai langkah awal pemerintah dapat mengaudit sumber pendanaan LSM itu.
"Greenpace sebaiknya dibekukan seperti di India karena tidak memberikan manfaat apapun bagi Indonesia. Mereka tidak menambah perbaikan ekonomi Indonesia malahan merecoki kepentingan ekonomi kita,"ujarnya.
Jalur hukum
Kalangan petani Apkasindo berencana menempuh upaya hukum kepada Greenpeace. Rino menyebutkan pihaknya sedang berkonsultasi dengan tim hukum untuk menindaklanjuti upaya hukum tersebut. Selain itu, akan dikirimkan surat pelaporan terkait aksi Greenpace kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.
"Kampanye Greenpeace sudah dalam tahap yang meresahkan petani. Apalagi harga sedang jatuh seperti sekarang ini. Kami ingin pemerintah bisa tegas dan membekukan Greenpeace," ujarnya.
Baca juga: Disesalkan, aksi Greenpeace duduki tangki sawit
Baca juga: Pemda Riau Tuding Greenpeace Kampanye "Hitam"
Pewarta: Subagyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018