"Kami terus mempersiapkan operasional PLTSa Jatibarang, termasuk kerja sama dengan PLN untuk distribusi listrik," kata Kepala DLH Kota Semarang Muthohar di Semarang, Senin.
Diakuinya, operasional PLTSa Jatibarang belum bisa dilakukan dalam waktu dekat meski mesin pendorong gas yang didatangkan dari Spanyol sudah tiba pada September lalu.
Menurut dia, perlu penataan dan penyempurnaan dalam pemasangan instalasi untuk mesin pendorong gas yang didatangkan langsung dari Spanyol itu sebelum bisa dioperasikan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang Agus Junaedi mengatakan proses kerja sama dengan PLN sudah dipersiapkan, termasuk penentuan harga listrik.
"Yang mengelola dan mendistribusikan listrik dari PLTSa ini nantinya tetap PLN. Jadi, prosesnya PLN ambil (listrik, red.) dari PLTSa kemudian dijual kepada masyarakat," katanya.
Pengoperasian PLTSa Jatibarang dengan memanfaatkan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang semula dijadwalkan pada November ini, tetapi ternyata molor.
Agus mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk pengoperasian PLTSa tersebut, termasuk kerja sama yang seharusnya sudah masuk tahap "praqualification".
Dari aspek teknologi, kata dia, nantinya ada dua sistem yang digunakan, yakni teknologi insinerator dan landfill gas (LFG), tetapi keduanya akan saling terintegrasi.
"Teknologi insinerator bisa mengurangi sampah secara signifikan karena mampu mereduksi hingga 90 persen. Jadi, nantinya hanya akan tersisa residu sampah 10 persen," katanya.
Kedua, kata dia, teknologi LFG akan memanfaatkan gas metan menjadi listrik melalui "penangkapan" gas metan sehingga menjadikan kualitas udara menjadi lebih baik.
"Jadi, sampah diproses melalui insinerator, sementara residu sampahnya akan diproses oleh LFG. Ya, kualitas udara menjadi lebih baik dengan `penangkapan` gas metan menjadi listrik," katanya.
Diperkirakan, PLTSa Jatibarang bisa menghasilkan tenaga listrik sekitar 1,3 Megawatt yang nantinya akan dikelola BUMD Kota Semarang bekerja sama dengan PLN.
Baca juga: Presiden teken Perpres soal pengolahan sampah jadi energi listrik
Baca juga: Jonan minta kelonggaran "tipping fee" terkait PLTSa
Baca juga: Siemens bidik pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018