• Beranda
  • Berita
  • LIPI harap CPOTB tingkatkan kualitas obat tradisional

LIPI harap CPOTB tingkatkan kualitas obat tradisional

19 November 2018 19:25 WIB
LIPI harap CPOTB tingkatkan kualitas obat tradisional
Pengembangan Tanaman Obat Menteri PMK Puan Maharani (tengah) memperhatikan pengolahan tanaman obat ketika mengunjungi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Traditional milik Kementerian Kesehatan di Tawangwangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/3/15). Kunjungan Puan tersebut untuk mendorong pemanfaatan tanaman herbal dan mengembalikan budaya meminum jamu bagi masyarakat Indonesia. (ANTARA FOTO/HO/Eva)
Serpong (ANTARA News) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berharap fasilitas CPOTB atau Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik dapat meningkatkan kualitas obat tradisional.

"Fasilitas CPOTB diharapkan dapat mendukung pengembangan industri obat tradisional. CPOTB telah menjadi salah satu standar pennamjnan mutu produk obat tradisional," kata Kepala LIPI Laksana Tri Handoko saat meresmikan CPOTB di Puspitek Serpong, Banten, Senin.

Dia mengatakan selain untuk penelitian fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pengusaha obat tradisional.

Handoko menjelaskan CPOTB LIPI memiliki beberapa fasilitas seperti air handling unit, sarana utilitas produksi, peralatan dan fasilitas karakterisasi bahan aktif, unit pengelolaan limbah, serta unit produksi skala laboratorium dan proyek percontohan.

Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI Agus Haryono menjelaskan pengembangan fasilitas CPOTB diharap dapat mempercepat hilirisasi hasil penelitian di bidang farmasi.

"Dengan ini obat tradisional bisa bersaing di pasar global, melalui skema kerja sama dengan lembaga litbang yang memiliki fasilits CPOTB," kata dia.

CPOTB LIPI  memiliki luas 15 ribu meter persegi dilengkapi dengan fasilitas pendukjng seperti fasilitas penerima bahan baku, pengeringan, sortasi, ekstrasi, pengemasan cair, kapsul dan tablet, serta laboratorium uji mikro dan kimia.

Pembangunan telah dimulai sejak Januari 2018, dan selesai Agustus 2019. 

Proses rancangan tata letak ruang dibuat atas koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Baca juga: BPOM: Indonesia berpotensi memimpin pasar obat herbal
Baca juga: Pengembangan obat herbal akan gunakan bahan biosintetis
Baca juga: Pemerintah dukung pengembangan riset obat herbal

 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018