• Beranda
  • Berita
  • Karantina Pertanian libatkan TNI-Polri awasi empat zona rawan

Karantina Pertanian libatkan TNI-Polri awasi empat zona rawan

19 November 2018 21:49 WIB
Karantina Pertanian libatkan TNI-Polri awasi empat zona rawan
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini (kiri) bersiap memusnahkan daging celeng selundupan dalam insenerator di Merak, Banten, Senin (23/7/2018). Petugas menyita 4,6 ton daging celeng selundupan asal Palembang tujuan Solo untuk dimusnahkan karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah sehingga bisa membahayakan kesehatan. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Bogor (ANTARA News) - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian menghadapi tantangan cukup berat dalam upaya melindungi dan melestarikan kekayaan sumber daya hayati Indonesia dengan kondisi wilayah kepulauan yang memiliki perairan terbuka, sedikitnya ada empat zona rawan yang menjadi pengawasan intensif oleh badan penegakan hukum pengkarantinaan tersebut.

"Kami melakukan pemetaan daerah-daerah rawan yang menjadi tempat masuk dan keluarnya lalu lintas barang, dari analisa resiko, ada empat zona rawan yang sudah teridentifikasi," kata Kepala Barantan, Banun Harpini, di Bogor, Senin, dalam kegiatan Refleksi empat tahun kinerja Barantan.

Empat zona rawan tersebut pertama yakni pesisir Sumatera, zona rawan kedua ada di Kalimanten, Sulawesi dan sekitarnya, baik darat maupun laut, zona rawan ketiga ada di Nusa Tenggara dan sekitarnya, dan zona rawan keempat ada di Papua perbatasan dan sekitarnya.

Menurut Banun, untuk memperkuat pengawasan di wilayah zona rawan pihaknya tidak bisa sendiri, sehingga melakukan kolaborasi dengan jajaran TNI Angkatan Darat (AD) dan TNI Angkatan Laut (AL) yang telah berlangsung sejak 2016.

"Kami juga sudah bekerja sama selama 10 tahun dengan Kepolisian Republik Indonesia, melakukan kerja sama luar biasa dalam penegakan hukum pengkarantinaan," katanya.

Berkat kerja sama ini, Barantan bersama TNI AL, TNI AD dan Kepolisian telah melakukan upaya penegakan hukum bersama-sama. Baik itu melakukan, pencegahan, penangkapan komoditas pertanian ilegal yang masuk ke dalam Indonesia.

Seperti pada 2015 terjadi 35 kali penangkapan dengan volume tangkapan 1.088 ton, lalu 2016 terjadi 102 kali penangkapan dengan volumen tangkapan 2.106 ton, di 2017 terjadi penurunan jumlah penangkapan yakni 61 kali, dengan volume 200 ton. Tapi di 2018 terjadi peningkatan yakni sebanyak 216 kali tangkapan dengan volume penangkapan 8.701 ton.

"Selama empat tahun itu jenis komoditas yang paling dominan, adalah bawang merah, daging, beras, dan produk pangan lainnya," kata Banun. 

Dia mengemukakan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman telah menetapkan visi pembangunan pertanian Indonesia adalah menjadi lumbung pangan dunia pada 2045.

Barantan memiliki tanggungjawab untuk mengawal visi tersebut untuk memastikan, menjamin bahwa kekayaan sumber daya hayati Indonesia terlindungi dengan baik melalui pengkarantinaan.

"Sinergi dengan TNI dan Polri ini untuk pengawasan daerah perbatasan, zona-zona rawan pemasukan produk ilegal yang tujuannya untuk mengamankan sumber daya hayati kita," kata Banun.

Baca juga: Karantina Entikong musnahkan 8 ton bawang merah ilegal
Baca juga: BKIPM Jambi lepas liarkan kembali 95.876 benih lobster
Baca juga: Kementan rampungkan protokol karantina ekspor komoditas pertanian Indonesia-Iran

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018