• Beranda
  • Berita
  • Masuki era Industri 4.0, Kementan kembangkan layanan karantina digital

Masuki era Industri 4.0, Kementan kembangkan layanan karantina digital

19 November 2018 23:44 WIB
Masuki era Industri 4.0, Kementan kembangkan layanan karantina digital
Kementan (id.wikipedia.org)

Digitalisasi operasional karantina merupakan pilihan strategis dalam menjamin akurasi, percepatan layanan dan jaminan kesehatan serta keamanan produk pertanian

Jakarta (ANTARA News) - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian mengembangkan terobosan layanan digital seiring dengan peningkatan arus lalu lintas produk pertanian dan memasuki era Revolusi Industri 4.0.

"Digitalisasi operasional karantina merupakan pilihan strategis dalam menjamin akurasi, percepatan layanan dan jaminan kesehatan serta keamanan produk pertanian kita. Termasuk mendorong ekspor produk pertanian," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Banun Harpini saat paparan evaluasi nasional capaian kinerja empat tahun di Bogor, Senin, seperti disampaikan dalam rilis diterima di Jakarta.

Banun menjelaskan layanan perkarantinaan otomatis tersebut diimplementasikan melalui Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST) yang merupakan rumah besar sistem informasi karantina. IQFAST telah dibangun dan digunakan diseluruh unit pelaksana teknis karantina pertanian di seluruh Indonesia.

Menurut dia, IQFAST merupakan sistem yang memungkinkan monitoring arus lalu lintas komoditas pertanian di seluruh pintu pemasukan dan pengeluaran secara real time. Sistem ini juga menjadi titik tolak pengembangan big data perkarantinaan ke depan.

Layanan digitalisasi dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian waktu tunggu atau dwelling time. Dari data yang dilansir Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, waktu tunggu di pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2018 rata-rata 0,55 hari setelah sebelumnya di tahun 2017 rata-rata 3,63 hari.

Tidak hanya di tatanan operasional layanan, Barantan juga sedang mengembangkan sistim elektronik di bidang perkantoran antara lain: E-Simonev, E-persuratan, E-personal dan E-Plan dan bidang Operasional yakni: E-Sijaka, E-Prior Notice, E-TPK, E-Simponi Barantan dan E-Kalkulasi PNBP.

Aplikasi untuk layanan publik yang juga telah berjalan, antara lain PPK Online, E-Layanan Prioritas, E-APIKH, E-SAB dan Website dilingkup Kantor Pusat.

Inovasi juga dilakukan di unit pelaksana teknis yakni SiCermat, Quarantine Tracker, PrioQlik dan untuk yang disebut terakhir telah mendapatkan penghargaan dari Presiden sebagai Top 40 Inovasi di lingkup Kementerian dan Lembaga.

Dalam memfasilitasi perdagangan ekspor komoditas pertanian, aplikasi Pertukaran Data Antarnegara ASEAN dalam kerangka ASEAN Single Window, dengan negara-negara mitra dagang Indonesia dilakukan melalui pengembangan E-Cert di 3 negara mitra dagang yakni: Australia, Selandia Baru dan Belanda.

"Ke depan menyusul Amerika Serikat, Jepang dan Singapura yang dijamin oleh otoritas certificate digital, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN). Penjaminan ini semakin mendorong terwujudnya pelayanan karantina berkelas dunia," kata Banun.

Banun juga menyampaikan jajarannya terus memersiapkan menuju penataan sistem fisik siber di era industri 4.0 dengan 4 langkah, yakni, pertama, melakukan penataan data dengan memanfaatkan Cloud Data Archive, sehingga memungkinkan data dikelola secara elektronik aman, tervalidasi dan terkontrol.

Lalu kedua, penggunaan Quarantine Blank Certificate dalam kegiatan operasional tanp kertas dan terverifikasj secara digital dengan harapan dapat terwujud dalam waktu dekat.

Pengembangan e-tracebility audit merupakan langkah ketiga. Pemeriksaan ketelusuran ini dapat mengurangi penolakan komoditas produk pertanian di negara tujuan ekspor. Langkah keempat adalah penataan empowering analisa data IQFAST. Langkah ini  guna mendukung kebijakan pengendalian impor.

Baca juga: Karantina Pertanian libatkan TNI-Polri awasi empat zona rawan


 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018