• Beranda
  • Berita
  • Imigrasi sediakan 96 kuota layanan paspor di pusat perbelanjaan

Imigrasi sediakan 96 kuota layanan paspor di pusat perbelanjaan

21 November 2018 22:09 WIB
Imigrasi sediakan 96 kuota layanan paspor di pusat perbelanjaan
Pelayanan pembuatan paspor di Lippo Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat pada hari Rabu (21/11). (Istimewa)

Jakarta (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat membuka pelayanan pembuatan paspor daring di pusat belanja Lippo Mall Puri Kembangan, Jakarta dengan 96 kuota per hari.

"Perbedaan pembuatan paspor online dan offline, mungkin ada di kuota, di sini kuotanya hanya 96 per harinya," ujar Kepala Unit Layanan Paspor I Imigrasi Jakarta Barat, Doly Samuel Mulatua Tambunan, di Jakarta, Rabu.

Doly mengatakan semua pelayanan terintegrasi secara daring, masih banyak pemohon pembuat paspor yang tidak tahu sistem ini sehingga petugas selalu mengarahkan agar pemohon tidak perlu membawa berkas dokumen.

Layanan imigrasi di pusat belanja tersebut akan beroperasi setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan sebanyak 10 pegawai akan selalu disiagakan untuk melayani pembuatan paspor.

Sementara itu, dengan dibukanya pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor dapat lebih mudah menjangkau anak-anak dan orang tua karena lokasi yang dianggap strategis.

"Pelayanan publiknya berbasis di mall, sehingga kalau di mall itu mereka lebih nyaman mungkin karena lebih santai," katanya lagi.

Pihak imigrasi menilai pengunjung membuat paspor antusias dan ramai karena perbatasan Jakbar dan Tangerang.

Pengunjung perlu membayar sebanyak Rp335 ribu untuk paspor biasa, sedangkan E-paspor Rp655 ribu.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat membuka gerai layanan pembuatan paspor di Lippo Mall Puri Kembangan mulai Rabu, tepatnya di lantai "basement" Lippo Mall Puri dengan luas lebih dari 400 meter persegi. 

Baca juga: Imigrasi buka layanan paspor simpatik di Monas
Baca juga: Kemenkumham : semua layanan keimigrasian harus bebas pungli

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018