Bogor (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan persiapan penyelenggaraan program Sensus Penduduk Republik Indonesia yang bakal dilaksanakan pada tahun 2020.Dalam sensus penduduk ini yang terpenting kita bekerja sama dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)
"Dalam sensus penduduk ini yang terpenting kita bekerja sama dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam lokakarya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Kecuk Suhariyanto, kerja sama antara BPS dengan Kemendagri bermanfaat guna mengetahui sejumlah hal seperti terkait dengan domisili atau tempat tinggal warga baik secara de facto maupun de jure.
Suhariyanto mencontohkan, bisa saja seseorang memiliki KTP di Solo, tetapi tempat tinggalnya di Jakarta.
Ia juga menuturkan, sensus yang akan dilakukan pada 2020 memiliki nama kongkret sensus penduduk dan perumahan.
Kepala BPS memaparkan, sensus penduduk 2020 adalah sensus yang ketujuh setelah Indonesia merdeka, yaitu secara berturut-turut pernah diselenggarakan di Indonesia pada tahun 1945, 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010.
Dalam melakukan sensus tersebut, BPS melaksanakan tiga prinsip dasar ABC, yaitu "Accurate" (Akurat), "Benchmark" (Tolok ukur), dan "Comprehensive" (Menyeluruh).
Dengan kata lain, ia mengemukakan bahwa data sensus penduduk 2020 harus akurat, sehingga bisa dijadikan sebagai tolok ukur, karena hal tersebut memiliki cakupan yang komprehensif.
Pada Juli 2018, juga telah dilakukan proses pilot dengan format sensus mini di tujuh provinsi.
Sedangkan inovasi yang dilakukan dalam sensus penduduk 2020 antara lain data geospasial sebagai kerangka induk dan pengumpulan data, hingga data registrasi penduduk yang bekerja sama dengan Kemendagri.
Data yang dihasilkan oleh Sensus Penduduk 2020 akan menampilkan jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik dari penduduk di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keseluruhan hal tersebut dinilai penting antara lain untuk pemerataan aksesibilitas di wilayah desa dan kawasan perbatasan, peningkatan akses pelayanan dasar, peningkatan cakupan SJSN (sistem jaminan sosial nasional), penajaman program kementerian/lembaga, hingga pencapaian SDGs.
Baca juga: BPS butuh 800 ribu pencacah sensus penduduk
Baca juga: Bappenas nyatakan sensus penduduk membantu akurasi proyeksi
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018