• Beranda
  • Berita
  • Bank DKI kembangkan layanan informasi kendaraan bermotor

Bank DKI kembangkan layanan informasi kendaraan bermotor

25 November 2018 20:06 WIB
Bank DKI kembangkan layanan informasi kendaraan bermotor
Warga menunjukkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) saat didistribusikan di RPTRA Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Selasa (8/5/2018). Pendistribusian KLJ yang bisa diambil melalui bank DKI ini merupakan pendistribusian KLJ tahap pertama tahun 2018 dengan total penerima sebanyak 12.141 lansia. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Layanan informasi tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi layanan pesan pendek (SMS) dan USSD (Unstructured Supplementary Service Data) Info

Jakarta (ANTARA News) - Bank DKI bersama Polda Metro Jaya mengembangkan sistem keterbukaan informasi yang memfasilitasi masyarakat untuk mengakses informasi data kendaraan bermotor dan besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui telepon pintar (smartphone).

"Layanan informasi tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi layanan pesan pendek (SMS) dan USSD (Unstructured Supplementary Service Data) Info," kata Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Priagung menyampaikan bahwa aplikasi SMS dan USSD Info tersebut juga menyediakan fitur pengingat pembayaran PKB serta info Samsat dan SIM Keliling.

Bank DKI juga mendukung program Polda Metro Jaya dalam penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor secara nontunai. Dukungan tersebut sekaligus untuk mewujudkan visi menjadi bank regional modern, katanya.

Saat ini, pembayaran PKB tahunan DKI Jakarta dapat dilakukan secara nontunai di mana saja menggunakan aplikasi JakOne Mobile.

Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui aplikasi tersebut. Selanjutnya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB sesuai dengan rincian jumlah nominal PKB yang tertera.

Sebagai tambahan, wajib pajak bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur yang tersedia di kasir pembayaran Kantor Samsat DKI Jakarta. Pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI.

"Sampai dengan saat ini, Bank DKI telah mengoperasikan sejumlah layanan di lingkungan Samsat Polda Metro Jaya. Diantaranya adalah e-Samsat, sistem antrian baru di gedung Pelayanan Satu Atap (PSA), serta layanan 'less cash' dengan menyediakan loket transaksi nontunai di Samsat Polda Metro Jaya," ungkap Priagung.

Priagung mengatakan berbagai inovasi yang dilakukan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertujuan untuk turut mendukung program "less cash society" dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Bank DKI tambah empat kantor layanan di sejumlah pasar

Baca juga: Triwulan III-2018, kredit Bank DKI tumbuh 20,4 persen

 

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018