Mendikbud Muhadjir Effendy menyoroti maraknya kasus intoleransi, ujaran kebencian dan sentimen SARA di masyarakat yang dapat menghambat upaya memajukan kebudayaan nasional.
"Maraknya kasus intoleransi, ujaran kebencian dan sentimen SARA di masyarakat dewasa ini memberikan tantangan tersendiri terhadap usaha memajukan kebudayaan nasional seperti dimandatkan dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945," kata Mendikbud.
Demikian disampaikan Mendikbud Muhadjir dalam sambutannya pada acara Pra Kongres III Kongres Kebudayaan Indonesia di Kemendikbud, Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan bahwa adanya berbagai aksi yang bersifat sektarian dapat mengancam konsolidasi kebudayaan nasional.
"Berbagai gugatan terhadap wawasan kebangsaan dan kebhinnekaan budaya Indonesia bermunculan dewasa ini. Gugatan itu kerap kali diwujudkan dalam aksi-aksi sektarian yang penuh kekerasan dan menggerogoti kepentingan konsolidasi kebudayaan nasional," katanya.
Padahal kebudayaan harus mewarnai pembangunan sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017.
"Tantangan terhadap kebudayaan nasional ini hanya dapat dijawab apabila kebudayaan ditempatkan sebagai hulunya pembangunan. Kebudayaan mesti mewarnai setiap lini pembangunan," katanya.
Ia juga berharap bahwa di masa yang akan datang, keberagaman budaya Indonesia lebih mendapatkan apresiasi melalui pendidikan yang bernafaskan kebudayaan.
"Saya berharap kegiatan ini (pra kongres) tidak hanya menghasilkan dokumen yang visioner, tetapi juga mengubah paradigma kita semua dalam praktik budaya kita sehari-hari. Harapannya, lewat perubahan paradigma itu, kita dapat semakin mengapresiasi keberagaman budaya bangsa dan meneruskannya pada anak-cucu kita lewat pendidikan yang bernafaskan kebudayaan," ujarnya.
Selain isu intoleransi, beberapa isu lain yang dibahas diantaranya tentang meredupnya khazanah tradisi, disrupsi teknologi informasi, pertukaran budaya yang timpang, belum terwujudnya pembangunan berbasis kebudayaan, belum optimalnya tata kelembagaan bidang kebudayaan dan desain kebijakan budaya yang belum memudahkan masyarakat.
Acara pra kongres III ini diadakan sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 pada 5-9 Desember 2018.
Pra kongres III memiliki agenda untuk membahas draft pertama strategi kebudayaan antara Tim Perumus Strategi Kebudayaan dan Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Baca juga: Kongres Kebudayaan Indonesia akan rumuskan Strategi Kebudayaan
Baca juga: Kongres Kebudayaan dinilai jangan sekedar formalitas
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018