"Kami menentukan satu titik kawasan lindung untuk ikan di hulu Kali Elo ini agar habitat sungai dapat berkembang dengan baik," kata Ketua Komunitas Pring Wulung Kusnindaryanto di Temanggung, Jumat.
Ia menuturkan kawasan lindung sekitar 200 meter di sepanjang Kali Elo tersebut sudah diberi tanda patok dan siapa pun dilarang melakukan pengambilan ikan di kawasan tersebut, baik dengan pancing maupun cara lainnya.
"Kawasan lindung sepanjang 200 meter tersebut untuk pengembangan ikan, silakan kalau mau mencari ikan di luar kawasan lindung tersebut," katanya.
Ia menuturkan biasanya anggota komunitas mancing tidak pernah mempedulikan lokasi. Mereka yang penting mancing di tempat banyak ikan.
"Dengan kawasan lindung ini kita batasi, silakan macing di luar kawasan lindung yang sudah ditentukan, sehingga ada area di situ untuk habitat ikan berkembang biak secara alami dan tidak terganggu aktivitas apa pun," katanya.
Kusnindaryanto mengatakan Komunitas Pring Wulung bertekad menjaga kelestarian hulu Kali Elo agar tetap bersih dan bebas dari pencemaran.
"Kami membentuk komunitas ini diawali dari keprihatinan, yakni debit air Kali Elo dari tahun ke tahun terus menurun," katanya.
Ia mengatakan alasan lain yang melatarbelakangi pembentukan komunitas itu adalah masalah pencemaran.
"Pencemaran yang sangat masif adalah pencemaran limbah rumah tangga, dalam hal ini kami tidak bisa berbuat banyak tentang limbah plastik, karena sepanjang pabrik masih berproduksi, plastik pasti ada. Padahal plastik ini memberikan dampak negatif pada lingkungan," katanya.
Sekitar 10 tahun lalu, pihaknya mencoba mengeringkan irigasi Soropadan dan ternyata di seluruh permukaan irigasi itu sudah tertutup dengan limbah plastik sehingga komunitas kecil di Dusun Jurangsari tersebut bertekad untuk perang melawan plastik.*
Baca juga: Karantina Ikan Batam lepas 13.000 benih lobster
Baca juga: Masyarakat Sorong diajak lindungi ikan paus
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018