Modalku-Askrindo bersinergi berdayakan UMKM

2 Desember 2018 13:51 WIB
Modalku-Askrindo bersinergi berdayakan UMKM
Direktur Operasional Ritel PT Askrindo (Persero) Anton F Siregar (Kiri) bersama dengan Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan usai Penandatanganan kerja sama di Graha Askrindo Kemayoran, Jakarta. (ANTARA News/Spesial)
Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan fintech PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) dan  PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Persero  sepakat  bersinergi mendukung UMKM mendapatkan pola pembiayaan dari industri financial technology (fintech) sekaligus memberi perlindungan konsumen.

“Tujuannya untuk memitigasi risiko gagal bayar serta merealisasikan manfaat hadirnya teknologi pada industri keuangan bagi para pemberi pinjaman atau lender dalam rangka memberdayakan UMKM di Indonesia,” Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.
 
Menurut Iwan, sebagai  penanggung risiko, Modalku dan  Askrindo akses permodalan dan tingkat kepercayaan industri keuangan kepada pelaku UMKM diharapkan makin baik serta tumbuh dan berkembang.

Lebih lanjut dijelaskan, kolaborasi Modalku dengan  Askrindo akan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat, yaitu dengan meningkatkan standar perlindungan konsumen untuk pengguna teknologi finansial.

Selanjutnya, mewujudkan mitigasi risiko bagi pemberi pinjaman merupakan implementasi dari masukan pengguna Modalku sendiri.
 
Sementara itu, Direktur Operasional Ritel Askrindo, Anton Fadjar A Siregar mengatakan, tahap awal kerja sama ini objek pertanggungan yang dicover oleh Askrindo adalah KMK Project Financing berbasis Invoicing (pre- financing dan post-financing) 

"Askrindo akan memberikan ganti rugi kerugian yaitu pada sisa pokok pinjaman," ujar Anton.
 
Modalku adalah platform peer-to-peer lending terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Di Asia Tenggara, Modalku beroperasi di Indonesia, juga di Singapura dan Malaysia di bawah nama Funding Societies. Di Indonesia, saat ini Modalku melayani wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.
 
Secara hukum, Modalku terdaftar di OJK sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan memiliki misi memajukan ekonomi Indonesia dengan mendukung pertumbuhan UMKM melalui kegiatan pinjam meminjam langsung.
***3***
Baca juga: Modalku menangkan "Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge" dari Badan PBB
Baca juga: Modalku jadi distributor sukuk tabungan ST-002
Baca juga: BUMN Hadir - Askrindo kenalkan budaya Dayak pada siswa Yogyakarta

Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2018