Sukabumi, (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI akan memperbaiki hingga sekitar 206 ribu unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada 2019 yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.jumlah rumah tidak layak huni secara nasional sekitar 3,4 juta unit
"Setiap tahunnya anggaran untuk perbaikan Rutilahu selalu bertambah, pada 2018 jumlah yang diperbaiki sebanyak 190 ribu unit dan pada 2019 bertambah menjadi 206 ribu," kata Kasubdit Pelaksanaan Bantuan Stimulan Direktorat Perumahan Swadaya Kementerian PUPR RI Fitrah Nur di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, data di tingkat nasional jumlah Rutilahu ada sekitar 3,4 juta unit. Meskipun anggaran setiap tahunnya memang tidak mencukupi untuk perbaikan, tetapi Pemerintah Pusat terus melakukan intervensi agar jumlahnya berkurang dari tahun ke tahun.
Pada 2018 ini kuota perbaikan Rutilahu untuk di Jabar sebanyak 20 ribu unit dan Kota Sukabumi kebagian jatah 699 unit yang tersebar di seluruh kelurahan. Perbaikan ini pun tujuannya untuk meningkatkan kualitas penghuni rumah mulai dari kesehatan hingga pendidikan.
Sebab, dengan kondisi rumah yang baik maka penghuninya akan merasa lebih segar dan nyaman sehingga bisa melakukan berbagai hal yang berkualitas. Sesuai aturan setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta/rumah.
Walaupun bantuan yang diberikan bisa dikatakan tidak terlalu besar, tetapi pihaknya mengedepankan asas swadaya sehingga dalam perbaikannya, tentu dibantu oleh warga sekitar sehingga dana tersebut tidak tersedot untuk biaya kuli bangunan.
Adapun beberapa syarat warga yang layak menerima bantuan ini yakni keluarga miskin, namun rumahnya berdiri di tanah milik sendiri dan lain-lain. Untuk mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini biasanya tingkat RW melapor ke kelurahan kemudian diajukan kembali ke pemerintah kota/kabupaten selanjutnya ke provinsi dan diverifikasi di Pemerintah Pusat.
"Untuk 2019 belum ditentukan kuota untuk setiap provinsi karena masih dalam pengajuan dan verifikasi agar program BSPS ini bisa tepat sasaran karena tujuannya untuk mengintervensi jumlah Rutilahu di tingkat nasional," tambahnya.
Fitrah mengatakan dalam pengentasan Rutilahu ini pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, maka dari beberapa daerah seperti di Kota Sukabumi memanfaatkan program coorporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta.
Baca juga: Perbaikan ratusan rumah warga perbatasan Indonesia-Malaysia
Baca juga: Kementerian Sosial rehabilitasi 16.000 rumah tidak layak huni
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018