• Beranda
  • Berita
  • Kawasan Industri Morowali serius kurangi tenaga kerja asing

Kawasan Industri Morowali serius kurangi tenaga kerja asing

4 Desember 2018 20:33 WIB
Kawasan Industri Morowali serius kurangi tenaga kerja asing
Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar bersama Managing Director PT Indonesia Morowali Industrial Park Hamid Mina menandatangani Nota Kesepahaman antara Kemenperin dengan PT IMIP di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa. (ANTARA News/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Jakarta, (ANTARA News) - PT Industrial Morowali Industrial Park (IMIP) serius mengurangi tenaga kerja asing (TKA) yang saat ini berjumah 2.985 atau sekitar 10,9 persen dari seluruh tenaga kerjanya yang berjumlah 29.000 orang.

 

“Kami serius, makanya kami tanda tangani kerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk pelatihan. Mereka ini yang nantinya akan menggantikan tenaga asing,” kata Advisor bidang Sumber Daya Manusia (SDM) PT IMIP Zulkifli Amran di Jakarta, Selasa.

 

Menurut Zulkifli, IMIP mampu menyerap tenaga lokal, atau warga yang berasal dan tinggal di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sebanyak 3.185 orang.

 

Adapun perjanjian tersebut ditanda tangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar dan Managing Direktur IMIP Hamid Mina.

 

Hamid menyampaikan bahwa investasi pada Sumber Daya Manusia (SDM) membutuhkan waktu karena proses mendidik dan melatih.

 

Namun, IMIP berupaya agar porsi tenaga asing mencapai di bawah 10 persen dari seluruh tenaga kerja yang ada.

 

“Setiap minggu kami menerima rekrutmen 100-200 orang. Kami juga mencari potensi SDM di universitas yang ada di Palu, Kendari, dan Pulau Jawa,” ungkapnya.

 

Dalam hal ini, Sekjen Kemenperin Haris Munandar menyampaikan bahwa terdapat berbagai tantangan dalam menyerap SDM yang berasal dari Indonesia.

 

“Teknologi berkembang sangat cepat dan pesat. Namun, dukungan teknologi tersebut belum sepenuhnya dimiliki setiap sekolah vokasi di Indonesia. Makanya kami terus gencarkan Program Link and Match pendidikan vokasi dengan industri,” ujar Haris.

 

Kemenperin, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan SDM industri yang memiliki keahlian sesuai dengan kebutuhan industri melalui sekolah dan universitas binaannya.


Baca juga: Pemerintah perkuat pengawasan terhadap tenaga kerja asing
Baca juga: Menperin: TKA di industri smelter bersifat sementara

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2018