BNN uji publik hasil survei

5 Desember 2018 23:04 WIB
BNN uji publik hasil survei
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar uji publik hasil survei penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2018, di BNN, Rabu (5/12/2018). Dokumentasi BNN

Tujuan umum dari survei itu antara lain untuk mengetahui tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba pelajar/mahasiswa, pekerja dan untuk mengetahui strategi keluarga dalam menghadapi keterpaparan narkoba

Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar uji publik hasil survei penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2018 di Kantor BNN Jakarta, Rabu.

Keterangan tertulis BNN di Jakarta, Rabu, menyatakan survei penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan di 13 ibu kota provinsi.
 
"Tujuan umum dari survei itu antara lain untuk mengetahui tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba pelajar/mahasiswa, pekerja dan untuk mengetahui strategi keluarga dalam menghadapi keterpaparan narkoba," kata  Kepala BNN Heru Winarko.

Dalam kegiatan ini, Heru mengatakan BNN cukup terbuka dengan hasil survei yang dilakukan. Ia berharap melalui forum ini  muncul banyak masukan pada hasil survei yang sudah dilakukan.
 
"Ke depannya, hal ini bisa menjadi landasan baik di dalam maupun luar negeri dan  bisa menjadi referensi bagi para akademisi dan juga instansi," kata Heru.
 
Ia menambahkan dari hasil survei ini ada beberapa hal yang menarik, salah satunya, ada fakta di mana kebanyakan para pelajar mengetahui bahaya narkoba, namun tetap saja saja banyak yang menyalahgunakannya. Sehingga menurutnya, perlu upaya yang lebih serius untuk mengambil langkah antisipasi. 
 
 Survei penyalahgunaan narkoba tahun 2018 ini merupakan hasil kerja sama antara Puslitdatin BNN dengan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI.
 
Metode penelitian yang digunakan dalam survei kali ini adalah pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan kuesioner.

Adapun besaran sampelnya adalah sebanyak 15.600 responden yang terdiri dari 5.200 responden pelajar dan mahasiswa, 5.200 responden pekerja formal dan 5.200 responden anggota rumah tangga. 

Survei dilakukan di 13 provinsi antara lain di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Papua.

Baca juga: BNN Sumsel bantu rehabilitasi ratusan pencandu narkoba

Baca juga: Kementerian Pemuda dan Olahraga gandeng BNN cetak kader muda anti narkoba


 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018