• Beranda
  • Berita
  • Pupuk Indonesia amankan realokasi pupuk bersubsidi

Pupuk Indonesia amankan realokasi pupuk bersubsidi

6 Desember 2018 19:12 WIB
Pupuk Indonesia amankan realokasi pupuk bersubsidi
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sutawikara saat mengunjungi Gudang Lini III di Pakisaji, Kabupaten Malang, Kamis (6/12/2018). (Mentari Dwi Gayati)

Ada perubahan alokasi di mana kelebihan alokasi dari pupuk organik. Pupuk organik itu dialokasikan ke Urea dan NPK. Kekurangan Urea dan NPK di beberapa wilayah diharapkan bisa didukung dari organik

Malang (ANTARA News) - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengamankan realokasi pupuk bersubsidi sehubungan dengan peningkatan kebutuhan pupuk bersubsidi terutama jenis Urea dan NPK pada musim tanam akhir 2018 ini.

Realokasi pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pertanian Nomor 48/Permentan/SR.130/11/2018 yang diterbitkan tanggal 30 November 2018. 

"Ada perubahan alokasi di mana kelebihan alokasi dari pupuk organik. Pupuk organik itu dialokasikan ke Urea dan NPK. Kekurangan Urea dan NPK di beberapa wilayah diharapkan bisa didukung dari organik," kata Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sutawikara saat mengunjungi Gudang Lini III BUMN itu di Pakisaji, Kabupaten Malang, Kamis.

Achmad Tossin merinci realokasi antarjenis pupuk bersubsidi dilakukan dengan menambah alokasi pupuk Urea yang sebelumnya berjumlah 4,1 juta ton menjadi 4,2 juta ton dan NPK yang sebelumnya sejumlah 2,2 juta ton menjadi 2,7 juta ton. 

Dengan peningkatan alokasi tersebut diharapkan pemenuhan pupuk bersubsidi terpenuhi dan mencukupi hingga satu bulan ke depan. 

Penambahan jumlah alokasi pupuk Urea dan NPK dilakukan dengan mengurangi porsi penyaluran pupuk organik sehingga secara total tidak mengubah target penyaluran pupuk bersubsidi selama setahun.

Tossin mengaku penyerapan pupuk organik tidak sesuai dengan target perseroan karena salah satunya dipengaruhi sosialisasi penggunaan pupuk organik yang belum maksimal.

"Pada tahun sebelumnya juga penyerapan lebih rendah dari yang direncanakan. Petani inginnya begitu pupuk diaplikasikan, tanaman langsung menghijau, padahal organik tidak seperti itu," kata Tossin.

Ia menambahkan realokasi pupuk juga dilakukan dengan mengalihkan stok di satu kota yang tidak terserap maksimal ke kota lainnya yang kebutuhannya lebih besar.

Sejumlah petani Jawa Timur antara lain di wilayah Malang dan Tulung Agung membutuhkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi.

Selain realokasi pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga memastikan bahwa pada saat musim tanam Oktober 2018-Maret 2019 ini, stok pupuk Nasional selalu terjaga dan distribusinya tidak terganggu. 

Tercatat hingga November 2018, stok pupuk subsidi Nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di Kabupaten) dan Lini IV (kios resmi) total sebesar 1,29 juta ton. 

Jumlah tersebut dua kali lipat dari ketentuan stok yang ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah berlimpah ini belum termasuk dengan stok yang terdapat di gudang pabrik dan provinsi. 

Rincian stok Lini III & IV terdiri dari 501.356 ton Urea, 333.583 ton NPK, 121.603 ton Organik, 179.437 ton SP-36 dan 163.401 ton ZA. 

Secara nasional sampai akhir November 2018x Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 8.345.804 ton atau 88 persen dari jumlah yang ditentukan oleh pemerintah sebesar 9,55 juta ton.

Baca juga: Cegah kelangkaan proses distribusi pupuk dioptimalkan

Baca juga: Kini pupuk bersubsidi dipasang label sekuriti




 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018