• Beranda
  • Berita
  • Ma'ruf Amin: Pembangunan di Papua tidak boleh terhenti

Ma'ruf Amin: Pembangunan di Papua tidak boleh terhenti

6 Desember 2018 19:27 WIB
Ma'ruf Amin: Pembangunan di Papua tidak boleh terhenti
Cawapres 01 Ma'ruf Amin foto bersama wartawan di kediaman Situbondo, Jakarta, Kamis (6/12/2018). (ANTARA/Rangga Pandu)
Jakarta (ANTARA News) - Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin menegaskan pembangunan infrastruktur di Papua tidak boleh terhenti karena peristiwa penembakan pekerja infrastruktur di sana. 

"Jangan sampai karena adanya penembakan  kemudian ada keraguan atau berhenti membangun. Pembangunan harus berjalan terus," kata Ma'ruf Amin saat berbincang bersama media di kediaman Situbondo, Jakarta, Kamis. 

Dia mengatakan pembangunan harus tetap diteruskan karena masyarakat Papua sangat membutuhkan infrastruktur. Dia juga meminta aparat keamanan memberikan perlindungan kepada masyarakat Papua. 

"Pembangunan di sana sangat penting dalam rangka pemerataan fasilitas kepada masyarakat dan juga menghilangkan disparitas daerah. Jangan sampai kasus ini menimbulkan keraguan, harus dilanjutkan dan masyarakat Papua juga harus mendapatkan perlindungan prima, " jelasnya. 

Ma'ruf mengaku prihatin atas masih terjadinya penembakan di Papua. Menurut dia pemerintah perlu menyampaikan penilaian secara utuh terkait dalang kelompok kriminal bersenjata disana. 

"Sampai saat ini kita masih sebut KKB, kelompok kriminal bersenjata. Apakah bisa disebut pemberontak, itu harus keputusan negara supaya tidak terjadi perbedaan. Kita akan coba sampaikan ke pemerintah untuk bisa menyampaikan penilaian yang utuh," jelasnya. 

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon presiden yaitu nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Delapan jenazah korban penembakan di Nduga tiba di Timika
Baca juga: Menlu Australia sampaikan keprihatian terhadap insiden Nduga
Baca juga: Keluarga korban Nduga dari Wamena tiba di Timika
Baca juga: Menlu Retno kecam penembakan di Nduga

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018