• Beranda
  • Berita
  • Kekerasan dan pernikahan semakin mengkhawatirkan

Kekerasan dan pernikahan semakin mengkhawatirkan

9 Desember 2018 11:36 WIB
Kekerasan dan pernikahan semakin mengkhawatirkan
Ilustrasi - Pernikahan usia dini (pixabay)
Jember (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Indonesia melakukan kampanye 16 hari Antikekerasan terhadap perempuan yang sekaligus peluncuran Kantor LBH Jentera di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.

"Tren kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jember cenderung meningkat, namun tidak semua kasus tersebut dilaporkan dan ditangani aparat kepolisian," kata Koordinator LBH Jentera Perempuan Indonesia di Jember Yamini.

Menurutnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan termasuk kasus perkawinan anak yang berdampak pada anak perempuan masih tinggi, bahkan perkawinan anak merupakan fenomena sosial yang banyak terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Jember," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, setiap tahun di Kabupaten Jember selalu ada pelajar SMP dan SMA yang tidak mengikuti ujian nasional (UN) karena menikah atau dinikahkan oleh orang tuanya, sebelum anak yang bersangkutan mengikuti UN dan dinyatakan lulus oleh pihak sekolah.

"Untuk itu, kami terus gencar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menekan perkawinan anak dengan berbagai cara karena biasanya terbanyak alasan melakukan pernikahan dini adalah persoalan ekonomi," tuturnya.

LBH Jentera juga terus mendorong para perempuan korban kekerasan untuk berani bersuara karena selama ini masih ada kekhawatiran dan ketakutan dari perempuan untuk bersuara menyampaikan kekerasan yang dialaminya kepada teman, bahkan aparat penegak hukum.

"Tren kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Jember juga mengalami peningkatan karena saat ini para perempuan mungkin sudah berani berbicara, terutama pada kasus kekerasan terhadap anak," katanya.

Ia juga berharap aparat kepolisian juga serius menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap perempuan karena selama ini kurang mendapat respon positif dan hal itu beda dengan kasus kekerasan yang dialami anak yang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Yamini mengatakan peluncuran Rumah LBH Jentera Jentera Perempuan Indonesia di Kabupaten Jember diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan pendampingan untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga para korban tidak lagi takut menyampaikan apa saja yang dialaminya baik kekerasan fisik maupun nonfisik.

Peluncuran Rumah LBH Jentera tersebut juga dimeriahkan oleh pameran berbagai produk unggulan Pasar Kita yang juga langsung diserbu oleh pengunjung yang hadir dalam acara tersebut.*


Baca juga: Pernikahan dini dapat dicegah melalui pemberdayaan perempuan

Baca juga: Pernikahan dini masih bayangi anak-anak Indonesia




 


 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018