• Beranda
  • Berita
  • Penerapan industri hijau hemat energi Rp1,8 triliun

Penerapan industri hijau hemat energi Rp1,8 triliun

12 Desember 2018 12:16 WIB
Penerapan industri hijau hemat energi Rp1,8 triliun
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan pada penyerahan penghargaan industri hijau di Jakarta, Rabu. (ANTARA News/ Sella Panduarsa Gareta)

Program pengembangan industri nasional menerapkan Industri Hijau, melalui perbaikan efisiensi dan efektivitas produksi, dengan pendekatan tanpa biaya dan rendah biaya

Jakarta (ANTARA News) - Berdasarkan hasil penilaian industri untuk penghargaan Industri Hijau Tahun 2018 yang diraih 143 perusahaan, diperoleh penghematan energi sebesar Rp1,8 triliun dan air sebesar Rp27 miliar.

"Program pengembangan industri nasional menerapkan Industri Hijau, melalui perbaikan efisiensi dan efektivitas produksi, dengan pendekatan tanpa biaya dan rendah biaya," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu.

Airlangga memaparkan, dengan adanya penghematan pemakaian energi dan air, maka hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen atas usaha sendiri atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada 2030 serta meningkatkan daya saing produk industri. 

Penghematan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dari Kementerian Perindustrian untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
 
"Secara bertahap dan pasti, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu faktor daya saing," ujar Airlangga.

Menurutnya, saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan, dan pembangunan yang berkelanjutan. 

Dengan demikian, lanjutnya, pengembangan industri hijau mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.  

Sistem Produksi yang efisien dan keberterimaan pasar yang lebih baik menjadikan industri hijau memiliki daya saing yang tinggi.

Penghargaan Industri Hijau merupakan salah satu kegiatan Kementerian Perindustrian yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan memberikan dorongan agar industri dalam negeri dapat menjadi industri yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan teknologi proses yang lebih ramah lingkungan. 

Baca juga: 143 perusahaan raih penghargaan industri hijau
Baca juga: Kemenperin apresiasi industri minuman terapkan standar hijau

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018