• Beranda
  • Berita
  • Polisi minta tiga DPO pengeroyokan TNI serahkan diri

Polisi minta tiga DPO pengeroyokan TNI serahkan diri

13 Desember 2018 15:08 WIB
Polisi minta tiga DPO pengeroyokan TNI serahkan diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (13/12/2018) memperlihatkan DPO untuk tiga tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang berbuntut kericuhan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya meminta agar tiga tersangka pengeroyokan dua anggota TNI yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) agar segera menyerahkan diri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis, mengatakan dua orang tersangka telah diamankan petugas pada Rabu, tetapi dua laki-laki IH (21) dan D (35), serta satu perempuan SR (23) masih masuk DPO.

“Kami menghimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya atau Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, sebelum kami melakukan penangkapan,” sebut Argo di Jakarta, Kamis.

Kabid humas itu menjelaskan SR merupakan istri dari tersangka IH yang diduga terlibat aksi pengeroyokan. 

“Tersangka SR juga ikut mendorong dan diduga melakukan pemukulan,” kata Kombes Pol Argo.

Ciri-ciri SR sebagaimana diumumkan kepolisian, berambut ikal, kulit berwarna kuning langsat, bentuk wajah oval dan beragama Kristiani.

Sementara, IH, suami SR, memiliki ciri-ciri kulit bewarna sawo matang, rambut hitam, ikal, cenderung lebat, wajah berbentuk persegi, dan beragama Kristiani.

Tersangka terakhir D, memiliki ciri-ciri kulit berwarna kuning langsat, rambut berwarna hitam, pendek dan lurus, mata cenderung sipit, beragama Islam.

“Bagi masyarakat yang melihat tersangka agar menghubungi nomor 0812-131-2006,” tutur Kombes Pol Argo.

Sementara ini, kepolisian telah mengamankan dua tersangka AP (32) dan HP alias E (28) di kediaman masing-masing, Rabu.

AP, menurut Kombes Pol Argo, berperan menarik pakaian korban dari belakang. Tersangka itu, ia menambahkan, turut memegangi Kapten TNI AL Komarudin dari belakang.

Sementara itu, HP alias E diduga menggeser motor hingga mengenai korban, dan mendorong dada Prajurit Satu Rivo Nanda.

Pengeroyokan bermula dari perselisihan antara HP dengan Kapten Komarudin di sebuah lahan parkir di kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. Perselisihan kemudian meluas hingga ke juru parkir lain dan turut melibatkan Pratu Rivo yang pada saat kejadian berusaha melerai sebagai korban.

Pasca perkelahian itu, ratusan oknum yang diduga anggota TNI pun mendatangi Mapolsek Ciracas, menuntut tersangka segera ditangkap. Massa yang tidak puas dengan penjelasan polisi pun membakar Mapolsek Ciracas, merusak mobil milik polisi, dan melukai dua warga sipil yang kebetulan melintas.

Baca juga: Polda Metro tangkap dua tersangka pengeroyokan dua anggota TNI

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pemukulan terhadap anggota TNI


 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018