"Saya pikir pemerintah perlu mempertimbangkan itu (keluarkan PP OMSP) dan kami menyerahkaj sepenuhnya kepada pemerintah untuk melihat apakah sudah diperlukan langkah-langkah pengiriman pasukan ke Papua," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya terkait usulan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta yang mengusulkan agar pemerintah membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua.
Bambang mengatakan sebenarnya DPR mendorong pemerintah mengeluarkan PP tersebut karena kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) pantas disebut sebagai organisasi teroris karena tindakan mereka sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa.
Dia menilai apa yang dilakukan kelompok bersenjata OPM sudah merupakan gerakan terorisme sehingga masyarakat Indonesia bisa mendorong kepada PBB bahwa organisasi OPM ini adalah organisasi terorisme.
"Kami kembalikan kepada pemerintah untuk memutuskan, karena kita sudah punya UU anti-terorisme dan sudah punya SOP bagaimana menanggulangi gerakan-gerakan separatis maupun kriminal bersenjata," ujarnya.
Menurut dia, sikap tegas, keras, dan seketika dari pemerintah untuk menuntaskan gerakan di Papua harus segera dilakukan karena justru yang membuat situasi sulit adalah ketika kita bekerja lambat sehingga mereka terus berkembang.
Dia mengatakan yang dilakukan kelompok bersenjata dalam kasus penembakan 31 pekerja di Nduga, Papua bukan pertama kali sehingga kalau tindakan itu dibiarkan, dikhawatirkan akan kembali berulang dan semakin meluas.
"Karena mereka bukan gerakan biasa, mereka bergerak untuk menuntut kemerdekaan. Jadi mereka itu adalah gerakan separatis," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Sukamta dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia harus mencari solusi yang cerdas dalam menyejahterakan masyarakat Papua namun juga menghormati adat istiadat warga Papua.
"Hal itu harus dilakukan agar mereka merasa nyaman bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Baca juga: Pakar: Penembakan di Nduga kriminal murni
Baca juga: DPR desak PBB masukan OPM sebagai organisasi teroris
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018