Usman Yunus (35) diserahkan oleh Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir kepada wakil keluarga yang didatangkan dari Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Kepulangan Usman ke Tanah Air didampingi langsung oleh Duta Besar RI untuk Filipina Sonny Sarundajang.
"Pemerintah menggunakan seluruh asetnya untuk membebaskan para sandera. Tetapi situasi di Filipina Selatan akibat darurat militer, membuat upaya harus dilakukan secara sangat hati-hati guna memastikan keselamatan sandera", ujar Wamenlu Fachir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Usman dibebaskan pada 7 Desember 2018. Setelah dibebaskan, Usman menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RS Angkatan Bersenjata di Jolo, Sulu, Filipina Selatan.
Selanjutnya Usman dibawa ke Manila guna menyelesaikan administrasi keimigrasian untuk pemulangannya ke Tanah Air.
"Terima kasih Bapak Presiden dan Bu Menlu, saya hampir putus asa. Alhamdulillah suami saya bebas," ujar istri Usman, Julianti, kepada Wamenlu Fachir saat dipertemukan dengan Usman.
Usman bersama dengan satu orang WNI ABK yakni Samsul Saguni (40) diculik oleh kelompok bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, pada 11 September 2018.
Usman disandera selama dua bulan 26 hari.
"Atas arahan Menlu, saya berkomunikasi langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk mengupayakan pembebasan. Karena itu semua pihak di Filipina mendukung upaya yang kita lakukan", ujar Dubes Sonny Sarundajang.
Sejak 2016 hingga November 2018 sebanyak 34 WNI disandera di Filipina Selatan.
Sebanyak 33 orang diantaranya sudah berhasil dibebaskan.
Pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang masih disandera.
Pada saat yang sama, KJRI Kota Kinabalu dan KJRI Tawau terus mengimbau agar WNI yang bekerja sebagai nelayan di wilayah Sabah untuk tidak melaut hingga adanya jaminan keamanan dari otoritas Malaysia.*
Baca juga: Indonesia berharap Kepolisian Malaysia membantu pembebasan dua WNI yang diculik
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018