• Beranda
  • Berita
  • BPKH katakan tidak ada dana haji diinvestasikan langsung ke infrastruktur

BPKH katakan tidak ada dana haji diinvestasikan langsung ke infrastruktur

14 Desember 2018 14:19 WIB
BPKH katakan tidak ada dana haji diinvestasikan langsung ke infrastruktur
Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismal, Kepala BPKH Anggito Abimanyu, Anggota Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain (dari kiri ke kanan) saat Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2018 di Surabaya, Jumat (14/12/2018). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Tidak ada investasi langsung, termasuk di infrastruktur, tidak ada

Surabaya (ANTARA News) - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan hingga saat ini tidak ada dana kelolaan haji yang diinvestasikan secara langsung ke proyek infrastruktur.

Anggito ditemui pers saat Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2018 di Surabaya, Jumat, merinci dari total dana haji Rp110 triliun yang terkumpul hingga saat ini, sebanyak 50 persen atau Rp55 triliun ditambah Rp7 triliun dikelola di bank penerima setoran biaya penyelenggaran ibadah haji (BPS-BPIH), dan sisanya dialokasikan ke surat berharga syariah.

"Kami klarifikasi, dari total dana haji, 50 persennya di BPS-BPIH plus Rp7 triliun, sisanya di surat berharga negara syariah, tidak ada investasi langsung, termasuk di infrastruktur, tidak ada," tegasnya.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain menambahkan jika ada investasi langsung ke infrastruktur di kemudian hari, maka pihaknya ingin investasi itu digunakan untuk membiayai infrastruktur khusus yang terkait haji seperti pemondokan haji.

Terkait dana haji yang disimpan di surat berharga syariah negara (SBSN) yang selanjutnya bisa saja dana itu digunakan untuk proyek infrastruktur, Iskandar mengatakan BPKH tidak memiliki tujuan itu.

"Kalau di sukuk/SBSN itu tidak didedikasikan untuk (infrastruktur) itu. (Sukuk) itu kan di pemerintah, bukan di BPKH," kata dia.

Iskandar mengatakan pihaknya terus mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas terkait dana haji.

Salah satu upaya untuk itu adalah penggunaan rekening virtual (virtual account/VA) bagi calon jemaah haji yang sudah dan akan mendaftar.

VA juga akan diberikan kepada jemaah tunggu (sudah mendaftar) yang saat ini berjumlah 3,9 juta orang.

"Targetnya 50 persen total jemaah tunggu akan kami verifikasi hingga selesai pada 2019 dan diberikan VA ," kata Iskandar.

Rekening virtual akan mencatat saldo setoran awal jamaah ditambah nilai manfaat dari dana haji yang sudah disetorkan.

Pemilik rekening virtual dapat memantau langsung penggunaan dana yang telah disetorkan dan juga nilai manfaatnya.

Baca juga: BPKH rencanakan 20 persen dana haji untuk investasi langsung
Baca juga: Wapres ingatkan berhati-hati investasikan dana haji

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018