"Kami akan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dari data mereka kami akan melakukan aksi," kata Ketua BRTI Ismail, saat ditemui usai pelantikan di Jakarta, Rabu.
Selama ini, Kementerian Kominfo berkewenangan memerintahkan operator telekomunikasi untuk memblokir situs yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Dalam kepengurusan BRTI periode 2018-2022 ini, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan tercatat sebagai wakil ketua sekaligus anggota, mewakili unsur pemerintah.
Ismail menyatakan menantikan kerja sama seperti apa yang akan mereka buat untuk mengatasi kasus seperti tekfin ilegal.
Baca juga: Menkominfo lantik anggota BRTI baru
Dalam waktu dekat ini BRTI akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan program jangka pendek dan panjang organisasi tersebut, terutama mengenai perubahan kewenangan mereka dari yang semula hanya berada di infrastruktur telekomunikasi menjadi meliputi sektor turunannya, termasuk aplikasi dan konten.
"Dari segi cakupan, diperkuat, tidak hanya fokus pada industri infrastruktur, tapi juga meliputi industri yang diatasnya yang memanfaatkan infrastruktur," kata Ismail.
Selain itu, BRTI akan memetakan model bisnis industri telekomunikasi sehingga regulasi, pengawasan dan pengendalian akan dilakukan dengan peraturan yang baru.
Apalagi, seperti dikatakan Ismail, Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0 maupun ekonomi digital, secara infrastruktur harus siap.
"Kami harus bisa menciptakan suasana yang kondusif sehingga mereka bisa membangun (infrastruktur) dengan nyaman dan ada kepastian hukum karena ada kaitan BRTI yang baru ini juga akan fokus ke masalah perlindungan pelanggan," menurut Ismail, menambahkan bahwa konsumen merupakan salah satu hal yang sangat penting.
BRTI periode sekarang akan memetakan model bisnis dari industri TIK karena dinamika yang terjadi.
"Regulasi, pengawasan dan pengendalian akan dilakukan dengan peraturan yang baru," kata dia.nya dengan investasi yang besar," kata dia.
"Investasi ini bisa dijamin keberlangsunganya sehingga dia berpotensi investasi kembali," dia menambahkan.
Baca juga: Pengurus baru BRTI kembali bahas konsolidasi operator
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018