Walau demikian, ia belum dapat memberi keterangan detail mengenai jumlah pemakai yang direhabilitasi pada kelompok usia 18-25 tahun itu.
Dalam kesempatan penyampaian laporan kinerja tahun 2018 itu, dr Wahyu hanya dapat menyebut sepanjang 2018, pihaknya merehabilitasi rawat jalan 867 orang, ditambah 20 pasien rawat inap.
Sementara dari sisi pekerjaan, Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johny Latupeirissa pada kesempatan yang sama mengatakan, hasil penelitian menunjukkan 54 persen pengguna merupakan karyawan, pelajar 27 persen, dan 19 persen sisanya tidak bekerja.
Ia menjelaskan, banyak masyarakat yang menganggur dan tinggal di pemukiman kumuh dapat mengakses narkotika yang harganya mahal, karena mereka ikut bekerja menjadi kurir.
“Para sindikat memanfaatkan para pengangguran, dan kelompok masyarakat yang rentan dari sisi kemandirian ekonomi itu,” katanya.
Sepanjang 2018, BNNP DKI tidak hanya merehabilitasi ratusan pecandu, tetapi juga memfasilitasi pemulihan 202 pasien pascarehabilitasi, mengeluarkan 18.332 surat keterangan pemeriksaan narkoba, dan melayani pemeriksaan narkotika terpadu untuk 345 orang.
Baca juga: DKI tunggu BNNP terkait penutupan Diskotek Old City
Baca juga: Pecandu direhabilitasi di DKI Jakarta pada 2018 menurun
Baca juga: Menkumham: penyalahguna narkoba harus direhabilitasi bukan masuk LP
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018