• Beranda
  • Berita
  • Gubernur bersama DPRD sepakati tiga Raperda tentang BUMD DKI

Gubernur bersama DPRD sepakati tiga Raperda tentang BUMD DKI

27 Desember 2018 21:11 WIB
Gubernur bersama DPRD sepakati tiga Raperda tentang BUMD DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. ANTARA News/Susylo Asmalyah
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD melakukan penandatangan persetujuan bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
     
Tiga Raperda tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta, Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta di dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis.
     
"Ketiga BUMD, yakni PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD Pembangunan Sarana Jaya harus bersiap untuk menjalankan tugas dengan baik," kata Anies.
   
Hal ini dalam rangka melanjutkan pembangunan dan pengoperasian Sistem Moda Raya Terpadu secara efektif dan efisien; meningkatkan layanan transportasi publik, mendukung pembangunan LRT dan pengembangan bisnis BUMD.
     
Serta mempercepat pengelolaan dan pembangunan proyek-proyek penugasan khusus, yaitu program DP Nol Rupiah dan Pengembangan Kawasan berkonsep Transit Oriented Development (TOD) yang terletak di Sentra Primer Tanah Abang, katanya.
   
"Jadi (yang disetujui) Rp40 triliun (untuk) MRT, Rp30 triliun (untuk) Jakpro, Rp10  triliun (untuk) Sarana Jaya. Karena tugas-tugas besar akan dititipkan ke mereka," kata Anies.
     
Program seperti penyelenggaraan rumah dengan DP Nol Rupiah, pembangunan stadion BMW, ITF, LRT dan MRT itu semua adalah proyek-besar besar yang harus dikelola dengan baik, katanya. 
     
"Saya akan panggil semua di awal Januari untuk 'kick off' bahwa seluruh project itu harus selesai dengan on quality, on budget, dan on scedule. Harapannya ini semua akan bisa tercapai dengan adanya Perda yang baru ini,” kata Gubernur.
     
Anies juga menyampaikan bahwa persetujuan ketiga Rapeda ini ini akan menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaannya di lapangan, sehingga meningkatkan kinerja Pemprov DKI Jakarta, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan.
     
Serta peningkatan layanan transportasi masyarakat dan memudahkan aktivitas keseharian masyarakat menjadi lebih baik.

Baca juga: DPRD DKI dukung Anies terkait kisruh sampah Bekasi
Baca juga: Pemprov DKI serahkan empat Raperda pada DPRD
Baca juga: APBD DKI 2019 Rp89,08 triliun

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018