Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Laurentius Kordail ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Sabtu malam, mengatakan materi yang disampaikan adalah tentang bahaya narkoba, yang harus dihindari dan dijauhi karena akan merusak masa depan generasi muda Papua.
"Materi yang disampaikan adalah pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, ciri-ciri orang yang telah menggunakan narkoba dan bahaya menggunakan narkoba," katanya.
Seperti dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan yang marak atau beredar di Kabupaten Mimika berupa sabu-sabu, ganja, pil dextro, pil somadril atau PCC, obat Komix, Lem Fox atau Lem Aibon dan Milo atau minuman lokal.
"Akibat yang di timbulkan bagi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras akan merugikan bagi diri sendiri dan keluarga serta lingkungan masyarakat sekitar," katanya.
Pada momentum itu, Laurentius berpesan kepada puluhan pelajar SMP itu agar setelah mendengar dan menerima pelajaran atau materi tentang narkoba diharapkan para dapat mencegah dan menangkal penyalahgunaan narkoba mulai dari diri sendiri.
"Tentunya dengan melakukan hal-hal positif seperti ikut aktif dalam kegiatan yang bersifat prestasi untuk diri sendiri dan kegiatan kerohanian serta memberikan informasi kepada SatResnarkoba Polres Mimika, jika menemukan pengedaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," ajaknya.
Laurentius juga meminta kepada para pelajar SMP itu agar sosialisasi tersebut disampaikan kepada teman-teman yang tidak hadir, agar bisa terhindar dari bahaya narkoba.
Baca juga: Yasonna: Harus ada upaya tekan permintaan narkoba
Baca juga: BNN Sumsel deteksi masuknya narkoba di bandara
Baca juga: BNN-Pemkot Malang gelar operasi gabungan simpatik
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018