• Beranda
  • Berita
  • KPU laporkan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos ke polisi

KPU laporkan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos ke polisi

3 Januari 2019 01:39 WIB
KPU laporkan penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos ke polisi
Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU mendatangi Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Mereka mengecek kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. (Bayu Kuncahyo)

Jadi, orang-orang yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita harus ditangkap, kami akan lawan

Jakarta (ANTARA News) - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya melaporkan penyebar informasi bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang tercoblos yang ditemukan di Tanjung Priok, Jakarta, ke aparat kepolisian.

"Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," katanya saat dihubungi Antara, Kamis dinihari.

Sebelumnya Ilham beserta jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan terhadap kabar yang berembus tersebut langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok.

KPU dan Bawaslu usai melakukan pengecekan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos, yang disebut-sebut  yang tercobolos pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

KPU sendiri baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.

Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan usai melakukan inspeksi mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap orang yang telah menyebarkan informasi bohong tersebut.

"Jadi, orang-orang yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita harus ditangkap, kami akan lawan," katanya.

Baca juga: KPU pastikan informasi surat suara di Tanjung Priok hoaks

Baca juga: KPU datangi Bea Cukai Tanjung Priok

Baca juga: Jubir TKN pertanyakan soal tujuh kontainer surat suara

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019