"Karena umur TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Piyungan juga terbatas, kita sudah mencoba untuk mengurangi sampah mulai dari sumbernya dengan membangun TPS 3R," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Kamis.
Ia menjelaskan Tempat Penampungan Sementara Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS Sampah 3R dibentuk oleh kelompok-kelompok masyarakat atau jaringan pengelola sampah di tingkat pedukuhan maupun pedesaan.
"Dengan adanya TPS Sampah 3R itu masyarakat bisa melakukan pemilahan mana sampah yang bisa digunakan kembali, mana sampah yang bisa didaur ulang dan sebagainya," kata Ari.
"Dengan demikian sampah yang kita buang ke TPA Piyungan itu menjadi semakin berkurang, dan ini akan menambah umur daripada TPA Piyungan itu sendiri," ia menambahkan.
TPA Sampah Terpadu Piyungan di Kabupaten Bantul yang dikelola Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, ia menjelaskan, menampung sampah dari Bantul, Yogyakarta dan Sleman.
Selain membentuk TPS 3R untuk mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA Piyungan, Pemerintah Bantul menjalankan program edukasi penanganan sampah dan pelatihan mengolah sampah bagi warga.
"Kemudian peningkatan sarana prasarana, baik itu bak sampah, kemudian transportasi seperti truk sampah, sehingga sampah di masyarakat bisa segera diambil dan tidak terjadi penumpukan di tempat sampah," katanya.
Baca juga:
Bantul gencarkan OTT pembuang sampah
Denpasar mulai terapkan aturan pengurangan kantong plastik
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019