"Ya, tentunya ini kami akan melakukan penyelidikan oleh tim siber, nanti kami akan cari siapa yang pertama kali mengupload," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo mengatakan tim cyber crime Mabes Polri dan Polda Metro Jaya akan mencari pelaku yang menyebarkan termasuk lokasi penyebaran isu bohong tersebut.
Argo menuturkan polisi telah menerima laporan dan informasi terkait pemberitaan tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.
Dikatakan Argo, polisi telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan surat suara belum dicetak.
Argo juga menambahkan kapolres bersama panitia pengawas pemilu setempat telah memeriksa ke lokasi yang menunjukkan tidak ada penemuan surat suara tersebut.
"Jadi itu tidak benar, hoaks," tegas Argo.
Argo mengimbau warga yang menggunakan media sosial agar bijak dan arif menyebarkan informasi maupun berita.
Sebelumnya, beredar kabar ada tujuh kontainer dari China berisikan suara suara yang telah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01 di Tanjung Priok Jakarta Utara pada Rabu (2/1) malam.
Pihak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan hal itu tidak terbukti usai memeriksa langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: Bareskrim selidiki hoaks surat suara sudah tercoblos
Baca juga: Ketua DPR minta Polri segera ungkap penyebar hoaks surat suara tercoblos
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019