"Saya minta kepada Kabareskrim, siapa pun harus dicari, diusut yang memfitnah Pak Jokowi sebagai presiden. Bukan sebagai capres, tetapi sebagai presiden," ujar Tjahjo Kumolo.
Ia menegaskan lambang negara harus dijaga dan mengajak masyarakat melawan racun demokrasi, yakni politik uang dan kampanye yang berujar kebencian serta mempersoalkan SARA.
Setiap warna negara, ucap Tjahjo, juga berhak melapor ke kepolisian apabila merasa dicemarkan nama baiknya. Ia yakin kepolisian akan profesional dalam menangani setiap laporan.
"Saya kira yakinlah kepada Kabareskrim. Sudah sangat profesional," kata Tjahjo.
Ada pun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menemui Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto untuk meminta Badan Reserse Kriminal Polri mengusut tuntas hoaks soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Hoaks dinilainya meresahkan dan membangun opini masyarakat yang dikhawatirkan akan mengganggu proses konsolidasi demokrasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo prihatin sekitar sembilan juta orang percaya dengan isu fitnah yang beredar di masyarakat termasuk melalui media sosial.
Presiden mencontohkan hoaks yang beredar antara lain soal tokoh PKI DN Aidit sedang berpidato pada tahun 1955 yang dihadiri oleh dirinya padahal ia baru lahir pada 1961.
Menurut dia, penyebaran isu-isu seperti itu merupakan cara yang tak beretika dan tak beradab.
Baca juga: Mendagri minta Bareskrim usut tuntas hoaks surat suara sudah tercoblos
Baca juga: Bareskrim selidiki hoaks surat suara sudah tercoblos
Baca juga: Soal hoaks tujuh kontainer surat suara, tunggu penyelidikan polisi
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019