GSM Arena, Jumat, melaporkan bahwa Huawei menyalahkan kesalahan tersebut kepada agensi media sosial mereka di luar negeri.
Namun, karena alasan tertentu Huawei memutuskan untuk menghukum dua karyawan dari departemen pemasaran mereka.
Hukuman tersebut termasuk denda 5.000 yuan atau sekitar Rp10 juta, penurunan pangkat satu tingkat dan memblokir segala promosi selama 12 bulan ke depan.
Menurut memo internal, salah satu dari dua karyawan tersebut adalah kepala tim pemasaran digital.
Selain itu, Huawei juga memberikan pesan kepada semua karyawan yang mengatakan bahwa perusahaan harus "memperketat manajemen pemasok dan mitra" dan "insiden tersebut memperlihatkan kelemahan dalam proses dan manajemen kami."
Baca juga: Huawei cuit ucapan tahun baru pakai iPhone
Baca juga: Huawei kirim 200 juta smartphone selama 2018
Baca juga: Huawei incar posisi tiga besar pasar smartphone Indonesia
Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2019